Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awas Sebagian Makanan Berlabel Kedaluwarsa Gadungan Sudah Beredar

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kapolres Jakarta Barat Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta Sukriadi Darma saat memperlihatkan produk makanan yang kedaluwarsa serta para pelaku, di Jakarta Barat, 20 Maret 2018. Polisi pun menyita barang bukti berupa cairan kimia M3 untuk menghapus masa kedaluwarsa, alat sablon dan berbagai merk makanan yang telah melewati batas masa konsumsi. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kapolres Jakarta Barat Hengki Haryadi (kiri) didampingi Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta Sukriadi Darma saat memperlihatkan produk makanan yang kedaluwarsa serta para pelaku, di Jakarta Barat, 20 Maret 2018. Polisi pun menyita barang bukti berupa cairan kimia M3 untuk menghapus masa kedaluwarsa, alat sablon dan berbagai merk makanan yang telah melewati batas masa konsumsi. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mengungkap kasus produk makanan berlabel kedaluwarsa gadungan. Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan beberapa produk yang telah diganti label kedaluwarsanya kini sebagian sudah berdar di masyarakat.

"Produk-produk makanan yang sudah diganti tanggal kedaluwarsa itu sebagian sudah ada yang beredar di supermarket di wilayah Jabodetabek dan luar Jabodetabek," kata Hengki dalam rilis kasus bersama BPOM DKI Jakarta di gudang penyimpanan produk label kadaluarsa di Jalan Kali Anyar I, Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 20 Maret 2018.

Karena itu, kini Polres Jakarta Barat telah bekerja sama dengan BPOM DKI Jakarta untuk melakukan cek dan berupaya menarik produk-produk yang telah terjual di beberapa supermaket tersebut.

Baca : Kemendag Musnahkan Puluhan Ton Gula dan Dagung Beku Kedaluwarsa

Namun, Hengki sendiri mengatakan masih perlu melakukan penyidikan lebih lanjut apakah ada indikasi kerjasama antara pelaku dengan pihak supermarket.

"Kita tandem dengan BPOM, beberapa sudah kita tarik tapi belum semua. Biasanya kalau udah ditemukan polanya, kita mudah untuk mengetahui produk yang udah diganti dan tidak," ujar Hengki.

Hengki mengatakan sejauh ini Polres Jakarta Barat telah menangkap tiga orang yang dijadikan tersangka. Ketiganya adalah RA, 36 tahun merupakan Direktur Utama PT PRS; DG, 27 tahun, Kepala Gudang wilayah Angke, dan AH, 33 tahun, Kepala Gudang di Kali Anyar I.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Hengki, dalam kasus ini para pelaku menggunakan modus melakukan impor produk makanan dari luar negeri seperti Australia dan Amerika. Biasanya, berbagai jenis produk makanan yang dimpor tersebut akan habis masa kadaluarsanya selama 8 bulan kedepan. Butuh waktu 1-2 bulan barang yang diimpor tersebut bisa sampai di Indonesia.

Setelah barang berhasil diimpor, nantinya para pelaku akan melakukan penggantian label tanggal kadaluarsa. Praktik pengantian label tersebut menyebabkan produk makanan yang telah kadaluarsa atau yang akan kadaluarsa seolah-olah memiliki tanggal kadaluarsa baru sehingga layak untuk dikonsumsi.

Para tersangka pemalsu makanan kedaluwarsa itu bakal dikenai pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 dan 3 Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau pasal 143 jo pasal 99 Undang-Undang No. 18 Tahun 2012  tentang pangan. Ketiga pelaku bakal dikenai ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun atau dengan paling banyak Rp 2 milyar dan atau penjara paling lama 2 tahun dan denda sebanyak Rp 4 milyar lewat UU Pangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

1 hari lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

5 hari lalu

Ilustrasi obat. TEMPO/Subekti
Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

8 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

35 hari lalu

BPOM Provinsi Yogyakarta memusnahkan barang sitaan mie berformalin hasil dari operasi pengawasan makanan selama bulan puasa di lima titik pusat jajanan kota Yogyakarta dan sekitarnya, 3 Juli 2015. Sebanyak 255kg mie positif mengandung formalin dan rondamin B dimusnahkan. TEMPO/Pius Erlangga
BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.


Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

35 hari lalu

Petugas memeriksa kondisi makanan yang dijual di salah satu kantin di Terminal Tirtonadi Solo, Jawa Tengah, dalam sidak menjelang Lebaran 2024, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sidak di Terminal Tirtonadi Solo, Petugas Dinkes Temukan Makanan Kering Kedaluwarsa

Dalam sidak menjelang musim mudik Lebaran 2024 di Terminal Tirtonadi, Solo, ditemukan seumlah makanan kering kedaluwarsa di salah satu kantin.


Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

42 hari lalu

Petugas bea dan cukai menunjukkan contoh jastip saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait Jasa Titip (JASTIP) di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Jumat, 27 September 2019. Bea dan Cukai telah melakukan penindakan sebanyak 422 dengan total hak negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.4 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

42 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

42 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

43 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

45 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip