Mudahkan Pembayar Pajak Kendaraan, Polda Luncurkan Samsat Digital
Reporter
Andita Rahma
Editor
Ali Anwar
Senin, 26 Maret 2018 10:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya meresmikan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Digital dan pembayaran nontunai yang bekerja sama dengan Bank DKI, Senin, 26 Maret 2018, pukul 08.30 WIB di Polda Metro Jaya.
Peresmian dihadiri Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Diah Natalisa, Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Joni Supriyanto, dan Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi.
"Berbagai terobosan ini merupakan bukti kami untuk memudahkan wajib pajak menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan," kata Idham dalam sambutannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.
Inovasi ini, menurut Idham, merupakan implementasi utama dari kebijakan promoter untuk menaikkan kinerja melalui teknologi. Meski baru diselenggarakan di Samsat Jakarta Selatan, Idham berharap, ke depan fasilitas ini bisa berkembang di seluruh Indonesia.
Nantinya juga ada evaluasi berkala untuk mengetahui kepuasan masyarakat dalam penggunaan fasilitas e-Samsat. "Apakah sudah mampu memenuhi harapan masyarakat atau belum," ucap Idham.
Tjahjo Kumolo berharap inovasi yang dilakukan Dirlantas Polda Metro Jaya ini dapat meningkatkan pelayanan masyarakat. "Selain itu, dapat memberikan kontribusi kepada pendapatan asli daerah," ujarnya.
Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan mekanisme pembayarannya, masyarakat datang ke Samsat untuk mengisi data via e-Form. Selanjutnya, wajib pajak mendaftarkan kendaraannya ke loket pendaftaran untuk melakukan proses verifikasi data. Kemudian wajib pajak tinggal mendatangi loket nontunai untuk melakukan pembayaran melalui Bank DKI. "Atau membayar melalui aplikasi JakOne Mobile Bank DKI," kata Kresno.