Kebijakan Anies Baswedan Dipersoalkan, ACTA Ancam Gugat Ombudsman

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Suseno

Rabu, 28 Maret 2018 18:51 WIB

Habib Novel dan jajaran Advokat Cinta Tanah Air merayakan kekalahan Ahok dengan tumpengan dan cukur rambut di Posko ACTA, Jakarta Pusat, 20 April 2017. TEMPO/Aghniadi

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menemukan maladministrasi dalam kebijakan Gubernur Anies Baswedan atas penataan kawasan Tanah Abang. Khususnya untuk penempatan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya. Ombudsman menilai kebijakan itu telah melanggar lima peraturan perundang-undangan.

Ombudsman Jakarta Raya memberi rekomendasi kepada pemerintah DKI untuk memperbaiki kesalahan administrasi itu dengan memberi tengat 60 hari. Jika pemerintah tak menjalankan rekomendasi, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya akan mengusulkan kepada Ombudsman RI untuk menaikkan status laporan hasil akhir pemeriksaan (LHAP) menjadi rekomendasi yang berkekuatan hukum dan wajib ditaati.

Penilaian Ombudsman terhadap kebijakan Anies itu mengundang reaksi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). ACTA adalah kelompok advokat yang selama ini mendukung pasangan Anies-Sandiaga Uno. Mereka berencana mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami akan mendaftarkan gugatan class action Senin minggu depan," kata Ketua ACTA Kris Ibnu Wahyudi, Rabu, 28 Maret 2018.

Dalam gugatan class action itu ACTA akan menyampaikan tiga tuntutan. Pertama mereka meminta Ombudsman dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum. Kedua, Ombudsman dihukum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan penanganan seluruh laporan. Ketiga, Ombudsman meminta maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia.

Kris menduga Ombudsman menerapkan standar ganda dalam memeriksa laporan dari masyarakat. Dia menyebut Ombudsman sebelumnya tak merespons laporan Wakil Ketua ACTA Ali Lubis soal dugaan maladministrasi dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dan pimpinan Partai Solidaritas Indonesia di Istana Presiden pada 1 Maret lalu.

Kris mengatakan dasar pelaporan itu sangat kuat, yakni bahwa Istana tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok orang. Namun laporan tersebut tidak mendapat tanggapan dari Ombudsman. "Ombudsman mengolok-olok kami sebagai pelapor dengan mengatakan ke media bahwa kami hanya curhat karena tidak menyebutkan identitas terlapor, padahal dalam UU Ombudsman tidak ada aturan harus mencantumkan terlapor," kata Kris.

Menurut Kris, Ombudsman justru bergerak cepat untuk memeriksa kebijakan Gubernur Anies Baswedan dalam penataan Tanah Abang. Padahal, Kris menilai, masalah ini bukan domain Ombudsman. Apalagi sebagai gubernur, Anies memiliki kewenangan mengeluarkan diskresi, seperti menutup Jalan Jatibaru itu. "Ombudsman begitu lamban dan terkesan berusaha menolak laporan kami, di sisi lain bisa begitu agresif mengusut Tanah Abang meski termasuk diskresi yang legal," ujarnya.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

20 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

21 jam lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

2 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

2 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

2 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

2 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

3 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya