Setelah Tutup Alexis, Anies Baswedan Incar Diskotek Exotic
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Jobpie Sugiharto
Selasa, 3 April 2018 20:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan mengusut dugaan praktik jual-beli narkotika atau narkoba di Diskotek Exotic, Mangga Besar, Jakarta Barat, setelah menutup tempat hiburan Alexis akhir Maret lalu.
Pengusutan ini dilakukan buntut tewasnya seorang pengunjung diskotek yang diduga akibat overdosis narkoba. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemeriksaan berjalan mulai siang tadi.
"Sesudah pemeriksaan itu dan lengkap seluruh buktinya, langsung ada tindakan," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 3 April 2018.
Kemarin, Senin, 2 April 2018, seorang pengunjung bernama Sudirman, 47 tahun, tewas diduga karena overdosis narkoba. Sudirman sudah tak bernyawa ketika diantar ke rumah sakit oleh dua petugas satuan pengamanan diskotek.
Lihat: PDIP Minta Anies Baswedan Tak Alergi Istilah Era Jokowi dan Ahok
Penyelidikan tengah ditangani Kepolisian Sektor Sawah Besar. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan rumah sakit ihwal dugaan overdosis itu. Polisi masih meminta keterangan saksi-saksi, di antaranya pengunjung dan karyawan diskotek. Kepolisian tak menutup kemungkinan memanggil pemilik diskotek untuk diperiksa.
Menurut Gubernur Anies Baswedan, Pemerintah DKI bakal menindak tegas apabila terjadi pelanggaran berat seperti diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, yakni praktik penyalahgunaan narkoba, prostitusi, perdagangan manusia, dan perjudian. "Tidak akan ada yang dibiarkan melenggang tanpa ada sanksi."
Baca: Tuntas Tutup Alexis, Anies Baswedan Siapkan Gebrakan Baru
Anies tak merinci tenggat rampungnya pemeriksaan terhadap Diskotek Exotic. Pemerintah DKI ingin memastikan kesahihan bukti agar tak ada gugatan hukum di kemudian hari. Anies Baswedan memastikan, sanksi untuk Exotic akan diberikan sesuai prosedur, seperti terhadap Alexis. "Saya tidak akan ramai. Kalau sudah semuanya siap, langsung eksekusi," ujarnya.