TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut-sebut menyiapkan penindakan terhadap manajemen gedung tinggi yang mengeksploitasi air tanah setelah sukses menutup tepat hiburan 4Play eks Hotel Alexis.
Asisten Pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Gamal Sinurat mengatakan tim pengawasan terpadu bentukan Anies Baswedan telah memeriksa 80 pengelola dan pemilik gedung tinggi di Jalan Jenderal Sudirman sampai M.H. Thamrin dalam razia eksploitasi air tanah serta sumur resapan pada 21 Maret 2018.
Menurut dia, rencananya pengumuman hasil temuan tim terpadu itu dilakukan pekan ini. “Apel jadinya. Bagaimana kegiatannya, apel (upacara resmi) dalam bentuk pelaporan," katanya saat ditemui di Balai Kota DKI hari ini, Senin, 2 April 2018.
Baca: Habis Diultimatum Ombudsman, Anies Baswedan Tutup Alexis
Pertengahan Maret lalu, Anies memimpin razia terhadap sejumlah gedung di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin setelah membentuk Tim Pengawasan Terpadu Sumur Resapan, Instalasi Pengolahan Air Limbah, dan Air Tanah melalui Keputusan Gubernur Nomor 279 Tahun 2018.
Apel jajaran Pemerintah Provinsi DKI sebelum menggelar kegiatan belakangan ini tak hanya dilakukan saat pengumuman gedung-gedung yang terbukti mencuri air tanah. Gubernur Anies juga memimpin apel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Balai Kota sebelum menutup tempat hiburan malam grup Alexis, yang dikelola PT Grand Ancol Hotel.
Simak juga: Alexis dan Empat Bisnis Seks Dekat Istana Merdeka
Anies Baswedan mengerahkan 30 anggota Satpol PP, yang semuanya perempuan, untuk mendatangi Alexis di Jalan R.E. Martadinata Nomor 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, pada 29 Maret 2018 untuk memastikan penutupan tempat hiburan terpadu tersebut.
Anies menekankan penutupan Alexis dilakukan sesuai dengan aturan dan cara-cara terhormat, yakni berdasarkan usul Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, lalu mengirim surat pencabutan TDUP kepada manajemen.
"Sekarang bagian dari Ibu-ibu Satpol PP memastikan bahwa mereka menjalankan sesuai keputusan yang sudah dibuat," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 29 Maret 2018, saat melepas petugas menuju Alexis.