Polisi Buru Bang Brewok, Pemilik Pabrik Miras Oplosan Maut

Jumat, 6 April 2018 07:26 WIB

Warung yang menjual minuman keras oplosan di jalan Komjen Pol M.Yasin, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Polisi menyegel warung ini karena enam orang tewas setelah menenggak minuman yang dibeli dari warung itu. TEMPO/Ade Ridwan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi mengejar Ali Marhatis alias Bang Brewok, pemilik tempat produksi minuman keras miras oplosan gingseng yang merenggut nyawa delapan orang di Bekasi.

Ali tak ada di rumahnya ketika polisi datang mengerebek pada Rabu malam, 4 April 2018. Brewok memproduksi miras di sebuah rumah kontrakan, Jalan Setia Kawan, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Bekasi.

Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto sangat menyayangkan kepedulian warga di sekitar tempat produksi miras oplosan milik Brewok. "Kesadaran warga harus ditingkatkan, bisa melalui forum RT dan RW," kata Indarto kemarin, Kamis, 5 April 2018.

Polisi menemukan tiga ember besar berisi minuman keras oplosan siap dikemas ke dalam plastik bening ukuran setengah liter dan sejumlah bahan baku, antara lain biang whisky, air galon, soda, dan alkohol. Ali menyuruh anak buahnya, Nhisca Romadhoni alias Doni, meracik. Doni sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Baca: Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan Capai 34 Orang

Sejumlah warga menyatakan tak tahu aktivitas di rumah kontrakan berdinding biru tersebut. Rumah itu di dalam gang sempit. "Tahunya orang (di sana) sering mengantar air galon, di dalamnya tidak tahu," kata pengurus RW setempat, Rahman.

Brewok tinggal tak jauh dari pabrik rumahan miras oplosan. Menurut warga, Bang Brewok mempunyai usaha sepatu karena di rumahnya banyak sepatu dijual. "Tidak tahu kalau selama ini (Brewok) punya usaha juga bikin minuman keras oplosan," ucap Kurni, tetangganya.

Menurut Indarto, miras oplosan buatan Brewok didistribusikan ke sejumlah toko jamu, termasuk dua tempat yang digerebek pada Rabu malam di Perumahan Pondok Surya Mandala dan Jatisari. Dari penggerebekan toko jamu di Jatisari, polisi menangkap satu penjualnya, Ugi. Sedangkan di Surya Mandala toko tutup sejak dua hari lalu.

Sejumlah warga kerap mendapati anak muda datang ke toko jamu di Mandala, apalagi pada akhir pekan. "Ramainya selepas maghrib sampai tengah malam, tidak tahu yang dibeli apa," kata Anji, salah satu saksi.

Dari tiga lokasi penggerebekan kasus miras oplosan tadi, polisi antara lain menyita ratusan liter miras oplosan dikemas kantong plastik, di tiga ember besar, minuman soda, sirup, alkohol, biang whisky, perasa, dan miras kemasan botol. Para tersangka dijerat dengan Pasal 204 KUHP juncto 359 KUHP dan Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun.

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya