Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra (tengah) bersama tim saat akan memeriksa tersangka Ketua DPR Setya Novanto, di gedung KPK, Jakarta, 23 November 2017. Setya Novanto diperiksa dalam kasus kecelakaan yang terjadi sehari setelah mangkir dari panggilan KPK. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/964/IV/KEP./2018 tertanggal 8 April 2018 untuk merotasi sejumlah anggotanya. "Ini mutasi rutin, tour of duty dan tour of area,” ujar Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Ahad, 8 April 2018. “Banyak yang mendapat promosi maupun mendapat amanah di tempat atau satuan kerja baru sebagai penyegaran di dalam Organisasi Polri."
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menempati jabatan baru sebagai
Direktur Regident Korlantas Polri menggantikan Brigadir Jenderal Risyapudin Nursin. Sementara Risyapudin diangkat menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Sedangkan posisi Dirlantas Polda Metro Jaya digantikan oleh Komisaris Besar Yusuf yang sebelumnya bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Jianma Korlantas Polri.
Selain itu, Brigadir Jenderal Firli harus melepaskan jabatan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat karena akan menjalankan tugas sebagai Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Brigadir Jenderal Achmat Juri. Sedangkan Brigadir Jenderal M. Naufal meninggalkan jabatan Waka Polda Kalimantan Timur untuk menjadi Kapolda Maluku Utara.
Pejabat polri yang dirotasi Tito Karnavian itu harus menjalankan tugas di tempat barunya pada 14 hari setelah Surat Telegram ini beredar.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
1 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.