Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pondok Labu
Reporter
Andita Rahma
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 12 April 2018 14:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menangkap seorang pelaku pembunuhan terhadap purnawirawan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut, Hunaedi, 83 tahun. Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar menyatakan polisi akan merilis penangkapan itu pada sore nanti.
"Iya, sudah tertangkap," katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 12 April 2018. Namun ia belum mau menyebutkan nama atau inisial pelaku.
Indra menuturkan pelaku ditangkap di daerah Pondok Labu. Saat ini, pelaku sudah berada di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan. "Saya belum kenal. Nanti kami rilis, ya, sore," ujarnya.
Baca: Polisi Sita 2 CCTV Kasus Pembunuhan Purnawirawan TNI AL
Purnawirawan TNI AL, Hunaedi, dibunuh di rumahnya pada Kamis, 5 April 2018, pukul 18.00. Rumah itu terpisah oleh sebuah kali kecil dengan Jalan Karang Tengah Raya. Pelaku awalnya mengetuk pintu rumah Hunaedi. Begitu dibuka Hunaedi, pelaku langsung masuk ke rumah korban.
Sempat ada perkelahian antara Hunaedi dan pelaku. Sampai akhirnya, pelaku pembunuhan membenturkan kepala purnawirawan TNI AL berusia 83 tahun itu ke dinding rumah. Selanjutnya, pelaku menusuk perut Hunaedi tiga kali tepat di organ vital, yakni di lengan kiri, dada bagian kiri, dan rusuk.