BNN Sampai Dua Kali Geledah Sense Karaoke Buru Bukti Narkoba

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 13 April 2018 10:27 WIB

Garis tanda dilarang melintas berlogo Badan Narkotika Nasional (BNN) di pasang di depan pintu Sense Restaurant and Karaoke, Lantai 6 Mangga Dua Square, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 12 April 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam menuntaskan temuan narkoba di tempat hiburan malam Sense Karaoke, Ancol, Jakarta Utara, aparat Badan Narkotika Nasional atau BNN sempat dua kali dalam sehari melakukan penggeledahan.

Sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali terjun ke Sense Restaurant and Karaoke, Mangga Dua Square, Ancol, Jakarta Utara. Tempat hiburan ini baru saja digeledah BNN dan ternyata ditemukan narkoba berbagai jenis.

"Mencari alat bukti lain," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Sulistiandriatmoko melalui pesan tertulis di Jakarta, Kamis, 12 April 2018.

Baca: Setelah Alexis, Anies Baswedan Bakal Cabut Izin Sense Karaoke

Penggeledahan dilakukan dari Rabu, 11 April, pukul 15.00, sampai Kamis dinihari, 12 April 2018, pukul 02.00 WIB. Saat itu, BNN menangkap beberapa pengunjung serta pihak manajemen yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. "Ada 36 orang yang diamankan," ujar Sulis dalam keterangan tertulis sebelumnya.

BNN lalu menyita barang bukti narkoba, seperti sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin. Saat disita, barang bukti ini dikemas dalam plastik-plastik kecil siap edar. "Belum dirinci jumlahnya," ucap Sulis.

Pada Kamis sekitar pukul 15.00 WIB, sejumlah petugas BNN tampak berjaga di pintu masuk Sense Karaoke. Pintu masuk itu telah ditutup dan dipasangi garis larangan masuk berlogo BNN.

Tak lama kemudian, dua petugas berseragam BNN masuk ke dalam. Lalu, sekitar pukul 16.00 WIB, sekitar lima orang lain masuk ke dalam Sense Karaoke. Tempo mencoba mengikuti, tapi ditahan dan dilarang oleh petugas keamanan.

Merespons tindakan BNN, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal segera menutup bisnis itu dengan Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 Tahun 2018. Anies Baswedan menuturkan staf Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI juga ikut bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam penggerebekan Sense Karaoke semalam.

Terkait dengan temuan BNN, jika data-data tentang penyalahgunaan narkoba di Sense Karaoke yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI telah lengkap, akan langsung diproses. “Jadi, kalau buktinya sudah lengkap, langsung kami laksanakan (pencabutan izin),” ujar Gubernur Anies di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Berita terkait

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

15 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

18 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

20 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

21 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

23 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya