Ada Masalah Baru di PK Ahok, Fify Letty Bicara

Senin, 16 April 2018 10:12 WIB

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, merespon keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Basuki Tjahja Purnama atau Ahok di Amnesty Internasional, Menteng, Jakarta, 5 April 2018. TEMPOMaria Fransisca Lahur.

TEMPO.CO, Jakarta - Permohonan Peninjauan Kembali vonis 2 tahun penjara perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditolak Mahkamah Agung tiga pekan lalu, tepatnya pada 26 Maret 2018.

Hingga saat ini pihak Ahok belum bisa memutuskan langkah hukum berikutnya atas putusan PK dari MA tersebut. Pengaacara Ahok, yang juga adik kandungnya, Fify Letty Indra, menyatakan masih menunggu salinan putusan dari MA. Namun, “Sampai hari ini belum dapat salinan putusannya,” kata Fifi Letty Indra kepada Tempo pada Sabtu lalu, 14 April 2018.

Baca: Begini Komentar Mengejutkan Jonru Ginting Soal PK Ahok

Majelis Hakim MA yang dipimpin Artidjo Alkostar menolak permohonan PK mantan Gubernur DKI Jakarta itu atas vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada awal 2017. Beredar wacana bahwa pihak Ahok ingin mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 156 dan 156a KUHP mengenai penistaan agama yang dianggap pasal karet. Bahkan, Artidjo Alkostar dan anggota Majelis Hakim perkara PK akan dilaporkan ke Komisi Yudisial karena dinilai terlalu cepat mengambil putusan.

“Kami belum bisa comment,” ujar Fify Letty.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid juga meminta Pemerintah RI untuk menghapus undang-undang yang mengatur penodaan agama. Amnesty Internasional Indonesia sangat menyesalkan penolakan MA atas permohonan PK Ahok. "MA kehilangan kesempatan untuk memperbaiki hukuman yang tidak adil dengan adanya undang-undang penodaan agama," kata Usman di kantornya, Jakarta Pusat, pada Kamis 5 April 2018.

Usman menjelaskan, pada 2017 sekitar 12 orang dipidana dengan pasal penistaan agama. Sedangkan pada 2005-2014 terdapat sekitar 106 orang yang dituntut dan dipidana dengan pasal tersebut.

Fifi Lety menilai ada yang tak wajar dalam putusan PK yang dibuat terlalu cepat. "Pada waktu kami mengajukan PK ada yang tidak wajar, PK ini begitu cepat diputus, langsung diumumkan sore harinya."

Permohonan PK Ahok diterima Kepaniteraan Pidana MA pada 7 Maret 2018 dan dikirimkan ke Majelis Pemeriksa Perkara Artidjo cs pada 13 Maret 2018. Putusan PK Ahok diumumkan 13 hari kemudian.

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

40 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

40 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

54 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

57 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya