Sandiaga Uno: Pembangunan Kembali Kampung Akuarium Tunggu Revisi Perda Tata Ruang
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Untung Widyanto
Selasa, 17 April 2018 18:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta — Rencana pemerintah DKI membangun kembali Kampung Akuarium, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara baru dapat dimulai tahun depan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pembangunan kembali Kampung Akuarium akan dilakukan setelah ada revisi Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (Perda RDTR).
"Kami tidak mungkin membangun tanpa adanya perizinan atau regulasi yang sudah memayunginya," kata Sandiaga Uno di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa, 17 April 2018.
Baca: Warga Kp Akuarium Ingin Rumah Dua Lantai, Sandiaga Uno Usul Rusun
Pernyataan ini bertentangan dengan apa yang disampaikan Sandiaga Uno sehari sebelumnya. Sandiaga Uno sempat menyatakan pembangunan kembali Kampung Akuarium akan dimulai tahun 2018.
"Rencananya akan dibangun tahun ini," kata Sandiaga di Blok M Square, Senin, 16 April 2018.
Rencana pemerintah DKI membangun Kampung Akuarium menuai kritik. Musababnya, Kampung Akuarium sebelumnya digusur lantaran tak sesuai dengan Perda RDTR.
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, ketika itu menggusur Kampung Akuarium untuk pembangunan tanggul di pantai utara Jakarta. Pembangunan tanggul itu terkait dengan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Ahok juga berencana memugar bangunan bersejarah yang ada di sana.
Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah DKI akan melakukan sejumlah revisi aturan tata ruang. Kata dia, pemerintah DKI banyak menerima permintaan terkait perubahan peruntukan tata ruang. Contohnya, daerah Kemang dan Senopati yang seharusnya menjadi kawasan permukiman kini berubah menjadi tempat berjualan.
Simak: Anies Baswedan di Kampung Akuarium, Ada Teriakan Ganti Presiden
"Banyak yang mengajukan daerah-daerah tersebut dipertimbangkan perubahan peruntukannya," ujar Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno berpendapat, perubahan tata ruang tidak masalah asalkan berkontribusi terhadap perekonomian dan mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Namun, lanjut dia, revisi ihwal tata ruang itu baru dapat dilakukan pada 2019.
"Pada 2019 itu dimungkinkan revisi terhadap tata ruang kita," ujar Sandiaga Uno.