22 Ribu Hektar Lahan Perhutani di Bogor Masih Sengketa

Kamis, 26 April 2018 02:02 WIB

Papan peringatan pengawasan hutan lindung milik Perhutani di Blok Cisadon, Desa Karang Tengah, Kabupaten Bogor, 4 Maret 2018. Tempo menemukan nama-nama pemilik lahan di kawasan konservasi tersebut, yakni Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, Anggota DPR dari Partai PAN Alimin Abdullah, dan Harris Arthur Hedar. TEMPO/Avit Hidayat

TEMPO.CO, BOGOR - Perusahaan Umum (Perum) Perhutani mencatat sebanyak dua puluh dua ribu hektar lahah milik negara yang pengelolaanya dibawah tanggung jawab Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bogor-Banten yang diserobot dan bersengketa dengan warga atau pihak ketiga.

"Berdasarkan data ada sekitar 22 ribu hektar lahan milik negara yang masih dalam kondisi bersengketa dan masih dikuasi oleh warga," kata Direktur Oprasi Perum Perhutani Heri Priyono, Rabu 25 April 2018.

Dia mengatakan, dari 22 ribu hektar lahan di wilayah Kabupaten Bogor karakter ristik penguasaanya berbeda-beda mulai diklime sebagai tanah milik pribadi atau diserobot oleh penggarap dan beralin fungsi "kasusnya penyerobotan dan penguasaan lahan milik Perhutani tipe dan karakteristik kasuanya berbeda-beda, ada yang dibangun untuk vila, ada juga yang ditanami oleh warga, " kata dia.

Simak: Perhutani Melunak Pada Para Jenderal

Akan tetapi, khusus untuk lahan milik Perhutani terutama zona hutan lindung yang masuk kawasan Bogor Puncak Cianjur (Bopuncur) seperti yang ditetapkan dalam Kepres nomor 114 tahun 1999 tentang penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur (Boponju) akan dikembalikan fungsinya,

Advertising
Advertising

"Secara bertahap akan diambil alih dari masyarakat untuk mengembalikan fungsi hutan dan sebagai kawsan lindung untuk kawasan Bopunjur," kata dia.

Dia mengatakan, pentiban dan pembongkaran bangunan dan vila ilegal yang masuk dalam kawasan Perhutani di wilayah Bopujur ini akan dilakukan secara bertahap dan teus menerus, "Pembongkaran belasan bangunan vila milik Yulius yang lahanya sempat diklime miliknya ini merupakan tahap awal, karena akan ada tahap selanjutnya," kata dia.

Berdasarkan data, lahan yang masuk dalam penguasaan KPH Bogor teraebar dibeberapa daerah yakni Bogor luasnya 9.257.22 h, Parungpanjang luasnya 10.257.22 H, Jonggol luasnya 5.362.24 H, UjungKarawang 14.333.36 H, Jasinga luasnya 8.554.07 H.

Daari total 48.162.79 hektar di bawah Perhutani jika berdasarkan fungsi diantarantya sebagai hutan Produksi, luasnya 25.259.29 hektar, HPT luasnya 17.452.51 H, dan hutan yang fungsinya senagai hutan lidung yakni 6.662.70 hektar.

Berita terkait

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

4 hari lalu

Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Petani Desa Pakel Banyuwangi Desak Hakim PT Surabaya Bebaskan 3 Rekan Mereka yang Dikriminalisasi

13 Desember 2023

Petani Desa Pakel Banyuwangi Desak Hakim PT Surabaya Bebaskan 3 Rekan Mereka yang Dikriminalisasi

Ratusan petani Desa Pakel, Banyuwangi, berunjuk rasa di depan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya di Jalan Sumatera, Surabaya, Rabu, 13 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bagikan Ribuan Surat Perhutanan Sosial: Masyarakat Harus Produktif

18 September 2023

Jokowi Bagikan Ribuan Surat Perhutanan Sosial: Masyarakat Harus Produktif

Jokowi menyerahkan surat keputusan Perhutanan Sosial dan surat keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada perwakilan dari kelompok masyarakat

Baca Selengkapnya

Hari Ini Jokowi Bagikan SK Perhutanan Sosial, Kelompok Petani Berkumpul di GBK

18 September 2023

Hari Ini Jokowi Bagikan SK Perhutanan Sosial, Kelompok Petani Berkumpul di GBK

Kelompok Tani Hutan Nusantara hari ini berkumpul di GBK untuk merespons kebijakan Presiden Jokowi memberikan SK Perhutanan Sosial kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wana Wisata Ranca Upas Dibuka Lagi, Kegiatan Off Road Masih Terlarang

14 Maret 2023

Wana Wisata Ranca Upas Dibuka Lagi, Kegiatan Off Road Masih Terlarang

Lokasi dan fasilitas Wana Wisata Ranca Upas bisa kembali digunakan secara normal oleh pengunjung l.

Baca Selengkapnya

Kericuhan Acara Motor Trail di Ranca Upas, IMI Jabar Akui Ada Kesalahan Prosedur

13 Maret 2023

Kericuhan Acara Motor Trail di Ranca Upas, IMI Jabar Akui Ada Kesalahan Prosedur

Pengurus IMI Jabar meminta penjelasan dua anggotanya yang menjadi COF dan observer dalam kericuhan acara motor trail di Ranca Upas.

Baca Selengkapnya

Walhi Jawa Barat: Ranca Upas Lebih Cocok untuk Wisata Alam dan Edukasi

9 Maret 2023

Walhi Jawa Barat: Ranca Upas Lebih Cocok untuk Wisata Alam dan Edukasi

Perhelatan acara komunitas motor trail di Ranca Upas belakangan viral di media sosial setelah menimbulkan kericuhan dan kerusakan lahan bunga Rawa.

Baca Selengkapnya

Perhutani dan United Tractors Bekerja Sama Rehabilitasi Hutan

5 Maret 2023

Perhutani dan United Tractors Bekerja Sama Rehabilitasi Hutan

Perum Perhutani bekerja sama dengan PT United Tractors tbk mendukung rehabilitasi dan pemanfaatan hutan.

Baca Selengkapnya

Perhutani Lepas Lahan 4,6 Hektare untuk Korban Banjir Bandang Gunung Ijen

16 Februari 2023

Perhutani Lepas Lahan 4,6 Hektare untuk Korban Banjir Bandang Gunung Ijen

Penduduk di dua desa yang menjadi korban banjir bandang Gunung Ijen telah dipersilakan relokasi sejak 2020 karena berada di area berbahaya.

Baca Selengkapnya

Perhutani Menduga 14 Titik Longsor Jadi Pemicu Banjir Bandang Gunung Ijen

15 Februari 2023

Perhutani Menduga 14 Titik Longsor Jadi Pemicu Banjir Bandang Gunung Ijen

Petugas Perhutani menduga longsor di 14 titik itu membentuk bendungan alami, yang kemudian jebol.

Baca Selengkapnya