Perampokan di Taksi Online, Grab Indonesia Pasang Fitur Emergency

Reporter

Andita Rahma

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 29 April 2018 17:54 WIB

Ilustrasi - Taksi dan jaringan sinyal di telepon genggam pintar. dok/shutterstock KOMUNIKA ONLINE

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan aplikator layanan angkutan, Grab, menambahkan fitur keadaan darurat (emergency) pasca-kasus perampokan dan pelecehan penumpang di sebuah taksi online.

Hal itu dilakukan Grab setelah salah seorang penumpangnya, SS, 24 tahun, menjadi korban perampokan dan pelecehan oleh Ledi alias Alung, 27 tahun, yang mengaku sebagai sopir GrabCar.

"Lewat fitur itu, penumpang yang melihat situasi berbahaya ketika menaiki ojek atau taksi online bisa langsung terhubung dengan teman atau kerabatnya," ujar Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar dalam keterangan tertulis, Ahad, 29 April 2018.

Baca: Perampokan di Taksi Online, Perusahaan Diminta Tanggung Jawab

Rencananya, fitur emergency itu diluncurkan pekan depan. Namun penumpang sudah bisa menggunakannya saat ini.

Sebelumnya, Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadie mengimbau semua perusahaan aplikasi angkutan online memasang kode panggilan darurat atau SOS. Polisi menyarankan sistem itu setelah kejahatan dan kekerasan terhadap penumpang taksi online terus terjadi.

Mediko berharap, dengan adanya fitur tersebut, para penumpang akan merasa lebih aman selama dalam perjalanan. Penumpang tinggal memencet tombol tanda bahaya di bagian atas layar telepon.

Tombol itu muncul selama perjalanan dengan Grab. Ketika penumpang menggunakan fitur tersebut, pusat layanan Grab akan mengirim pesan ke nomor kontak darurat, yang sebelumnya dipilih penumpang.

Sebelum memakai fitur emergency, penumpang harus menyimpan dulu nomor kontak darurat. Menurut Mediko, fitur ini memungkinkan menyimpan lebih dari satu kontak darurat. "Bisa sampai tiga nomor kontak," ujarnya.

Penumpang taksi online Grab juga bisa juga melaporkan ke layanan konsumen Grab. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam di +6221 8064 8777 atau support.id@grab.com untuk merespons segala bentuk pertanyaan, baik dari penumpang maupun mitra pengemudi.

ANDITA RAHMA | DEVY ERNIS

Berita terkait

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

9 hari lalu

Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

14 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

18 hari lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

33 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

34 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

34 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

35 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

35 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

36 hari lalu

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

36 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya