Diultimatum Kosongkan Tanah, Warga Pulau Pari Pilih Bertahan

Selasa, 8 Mei 2018 17:27 WIB

Warga Pulau Pari berunjuk rasa di Balai kota DKI Jakarta, 25 april 2018. Dalam Aksinya warga meminta hak atas pengembalian pemukiman di Pulau Pari atas kejanggalan penerbitan sertifikat yg di lakukan oleh BPN (Badan Pertahanan Nasional) di Pulau Pari. TEMPO/Muhammad Denggan Fahrurrozie

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, akan tetap bertahan di tanah mereka dan tak mengindahkan surat somasi PT Bumipari Asri agar mereka mengosongkan lahan. Kemarin, pengembang pulau Pari PT Bumipari Asri melayangkan surat teguran atau somasi yang ditujukan kepada Narsih dan Rahmat dari RT 03 RW 04 Kelurahan Pulau Pari.

Surat somasi tersebut berisi ultimatum bagi warga Pulau Pari agar meninggalkan lahan yang diklaim milik perusahaan itu dan menghentikan renovasi bangunan di RT 02 RW 04. Warga Pulau Pari diberi waktu hingga Jumat, 11 Mei 2018, untuk mengosongkan lahan itu.

"Apabila dalam rentang waktu yang telah ditentukan di atas Saudara/i tidak segera meninggalkan / mengosongkan tanah dan bangunan yang didirikan di atas tanah milik Perusahaan kami, maka kami akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata," demikian tercantum dalam surat somasi itu. Surat tersebut ditandatangani oleh Divisi Hukum PT Bumipari Asri atas nama Buinardi Budiman tersebut.

Baca: Warga Dipaksa Kosongkan Pulau Pari, Ini Kata Anies Baswedan
Padahal 9 April 2018 Ombudsman mengumumkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dengan temuan maladministrasi dalam perkara sengketa lahan di Pulau Pari. Maladministrasi tersebut berupa penyimpangan prosedur, penyalahgunaan wewenang, dan pengabaian kewajiban hukum oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dalam penerbitan 62 Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama perorangan serta 14 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Bumipari Asri dan PT Bumi Griyanusa.
Edy Mulyono, Ketua RT di Pulau Pari, membenarkan adanya surat teguran tersebut. Ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 8 Mei 2018, Edy berkata surat itu menandakan bahwa perusahaan tidak mengindahkan LAHP Ombudsman. Karena itu, menurutnya, warga Pulau Pari akan tetap bertahan di tanah mereka.
"Iya warga akan tetap mempertahankan haknya sampai mendapat keadilan," ujar Edy. "Kami akan tetap melawan dan akan membuat surat balasan."

Baca: Kisruh Tanah Pulau Pari, Cerita 4 Warga Pernah Dituding Memeras
Hal serupa dikatakan oleh warga Pulau Pari lain, Buyung. Ia menegaskan sikap penduduk pulau akan tetap melawan perusahaan yang dianggap menempati lahan secara ilegal. "Warga Pulau Pari akan tetap bertahan dan melawan karena setahu saya di lokasi tersebut tidak ada sertifikat yang dimiliki PT," tutur Buyung.
SALSABILA PUTRI PERTIWI | TD

Berita terkait

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

18 jam lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

2 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

7 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

8 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

9 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya

Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

10 hari lalu

Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

12 hari lalu

Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.

Baca Selengkapnya

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

12 hari lalu

Ungkap Hasil Visum Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Sebut Ada Luka di Dada dan Leher

Polda Metro Jaya mengungkap hasil visum terhadap mayat perempuan berinisial R yang ditemukan di Pulau Pari,

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

14 hari lalu

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Pedagang Nasi Goreng di Cilincing hingga Tewas ketika Sembunyi di Kepulauan Seribu

Polsek Cilincing, Jakarta Utara, meringkus MM alias Buncing, pelaku pembacokan pedagang nasi goreng AF, 25 tahun, hingga tewas di Kepulauan Seribu.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

18 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya