Kabupaten Tangerang Tutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Rabu, 9 Mei 2018 09:18 WIB

Sejumlah pekerja seks komersial (PSK) duduk di depan tempat hiburan malam di kawasan Dadap, Kabupaten Tangerang, 4 Maret 2016. Tempat hiburan malam yang juga menjadi sarang lokalisasi tersebut rencananya akan digusur pemerintah Tangerang pada awal Mei 2016. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat edaran terkait dengan pembatasan operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kenyamanan dan kekhusyukan masyarakat dalam beribadah puasa selama Ramadan. "Surat edaran telah kami tandatangani bersama MUI Kabupaten Tangerang sejak sepekan lalu," ujar pelaksana tugas Bupati Tangerang, Komarudin, kepada Tempo, Rabu, 9 Mei 2018.

Surat edaran itu berisi imbauan agar bersama-sama menjaga kenyamanan dan kekhusukan bulan Ramadan. "Salah satunya, kami mengimbau pengusaha hiburan menghentikan operasinya selama bulan puasa ini," ujar Komarudin.

Baca : Ada Wisata Halal, Sandiaga Uno Pertahankan Tempat Hiburan Malam


Pemerintah Kabupaten Tangerang berjanji mengawasi secara ketat operasional tempat hiburan selama Ramadan. Tempat hiburan malam, seperti tempat karaoke, diskotek, tempat permainan bola sodok, dan tempat pijat, dilarang beroperasi mulai H-1 Ramadan hingga seusai Lebaran." Kami melakukan pengawasan secara ketat dan menyeluruh," tutur Komarudin.

Komarudin mengatakan pengawasan pelaksanaan kebijakan ini dilakukan langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang. "Satpol PP akan mengawasi dengan berpatroli," ucapnya.

Selain mengandalkan ratusan personel Satpol PP Kabupaten Tangerang, Komarudin berujar, personel di setiap kecamatan dan kelurahan akan mengawasi langsung tempat hiburan yang ada di setiap wilayah.

Tempat hiburan cukup marak di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tangerang, seperti Kelapa Dua, Pagedangan, Cisauk, Curug, Cikupa, dan Panongan.

Komarudin menuturkan akan ada sanksi bagi pengelola atau pengusaha tempat hiburan malam yang membandel atau beroperasi selama Ramadan. "Sanksi administratif dan moral."

Berita terkait

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

5 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

7 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

15 hari lalu

Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

Rupiah tergelincir 76 poin atau 0,47 persen menjadi Rp16.252 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.176 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

16 hari lalu

Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

Aryaduta Menteng tidak hanya menjadi sebuah hotel, tetapi juga sebuah tempat yang mampu menyatukan beragam kalangan untuk berbagi kebahagiaan.

Baca Selengkapnya

Besok Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta

17 hari lalu

Besok Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta

Besok diprediksi bakal menjadi puncak arus balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

18 hari lalu

Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

Jemaah Islam Aboge di Banyumas baru merayakan lebaran pada Jumat, 12 April 2024, sehari setelah Idul Fitri yang ditetapkan Kemenag. Siapakah mereka?

Baca Selengkapnya

Keutamaan Puasa Syawal, Pahala 6 Hari Puasa Setara Puasa Setahun

19 hari lalu

Keutamaan Puasa Syawal, Pahala 6 Hari Puasa Setara Puasa Setahun

Umat muslim yang melaksanakan puasa Syawal selama 6 hari akan mendapatkan pahala setara puasa setahun.

Baca Selengkapnya

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

20 hari lalu

'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.

Baca Selengkapnya

Sebelum Meninggal, Babe Cabita Sempat Minta Dibangunkan untuk Iktikaf di RS

21 hari lalu

Sebelum Meninggal, Babe Cabita Sempat Minta Dibangunkan untuk Iktikaf di RS

Kakak mendiang Babe Cabita mengungkapkan kondisi adiknya selama dirawat di rumah sakit sebelum meninggal.

Baca Selengkapnya

Ucapan Selamat Idul Fitri Kepala Negara mulai Jokowi hingga Joe Biden

21 hari lalu

Ucapan Selamat Idul Fitri Kepala Negara mulai Jokowi hingga Joe Biden

Preisden Jokowi hingga Presiden Amerika Serikat Joe Biden ucapkan selamat Idul Fitri kepada umat muslim seluruh dunia. Ini kata mereka.

Baca Selengkapnya