LPSK Dilarang Masuk Mako Brimob

Reporter

Avit Hidayat

Rabu, 9 Mei 2018 22:39 WIB

Kendaraan lapis baja terparkir di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 9 Mei 2018. Lima anggota Brimob yang tewas dalam kerusuhan tersebut mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA). TEMPO/Amston Probel
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo dilarang masuk ke kawasan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok. Sebab, kondisi Mako Brimob masih mencekam akibat penyanderaan anggota polisi yang dilakukan narapidana teroris.

"Di sini masih steril, kami memahami itu," kata Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di depan Mako Brimob pada Rabu, 9 Mei 2018.

Baca juga: Mako Brimob Rusuh: Jenazah 5 Anggota Densus 88 Diambil Keluarga

Kerusuhan di Mako Brimob terjadi sejak Selasa lalu dan menewaskan enam orang. Lima di antaranya adalah anggota kepolisian dan satu orang narapidana. Kasus itu bermula saat para tahanan teroris menyerang dan menyandera petugas kepolisian. Mereka menuntut agar bisa bertemu dengan narapidana teroris, Aman Abdurrahman, yang juga dipenjara di tempat sama.
Atmojo datang menggunakan dua rombongan mobil bersama timnya sekitar pukul 20.30 WIB. Setibanya di depan gerbang Mako Brimob, mereka turun dari mobil dan berusaha masuk. Namun rombongan LPSK masih dilarang masuk karena polisi masih berupaya untuk membebaskan satu anggota kepolisian yang masih disandera narapidana teroris.
Atmojo menjelaskan bahwa kedatangannya untuk mendampingi korban dan keluarga korban yang jatuh akibat insiden tersebut. Rombongan LPSK juga mengunjungi korban luka yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, tak jauh dari Mako Brimob.
LPSK juga bakal memberi tawaran bantuan secara medis, psikologis, dan psikososial. "Misalnya dengan meninggalnya kepala keluarga, (berdampak) ada gangguan di anak," ucap dia. "Kami akan carikan akses agar keluarga yang ditinggal tidak terlantar."
Saat ini, mereka tengah fokus memberi pendampingan terhadap keluarga korban meninggal dan korban luka-luka. Mereka juga bakal memberi bantuan perlindungan kepada para saksi yang nantinya akan diperiksa kepolisian.
Sampai saat ini, situasi Mako Brimob masih mencekam. Sepanjang Jalan Komjen Pol. M. Yasin ditutup dan dijaga oleh pasukan Brimob bersenjata lengkap. Kepolisian masih berupaya membebaskan satu sandera yang ditawan oleh narapidana teroris sejak kemarin.

Berita terkait

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

2 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

4 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

19 hari lalu

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

19 hari lalu

Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.

Baca Selengkapnya

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

20 hari lalu

LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya

Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

24 hari lalu

Profil 7 Anggota LPSK Terpilih Periode 2024-2029

DPR resmi menetapkan & anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK masa jabatan 2024-2029. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

24 hari lalu

DPR Resmi Tetapkan 7 Anggota LPSK Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

DPR telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1-2 April 2024.

Baca Selengkapnya

Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

27 hari lalu

Jika Kondisi Darurat LPSK Sedia Berikan Perlindungan Secepatnya Bagi Saksi PHPU, Ini Tugas dan Wewenang Lembaga Ini

LPSK siap segera lakukan perlindungan pada saksi PHPU jika kondisi darurat dan genting. Berikut tugas dan wewenang LPSK.

Baca Selengkapnya

Sidang MK Periksa Saksi dari Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud, Bagaimana Aturan Soal Saksi Ahli?

27 hari lalu

Sidang MK Periksa Saksi dari Tim AMIN dan Ganjar-Mahfud, Bagaimana Aturan Soal Saksi Ahli?

Tim Hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud telah menyiapkan saksi ahli dalam proses gugatan ke MK. Bagaimana saksi ahli diatur dalam KUHAP?

Baca Selengkapnya

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

29 hari lalu

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

LPSK bisa lebih cepat memberikan perlindungan darurat dalam situasi genting.

Baca Selengkapnya