TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo dilarang masuk ke kawasan Markas Komando Brigade Mobil (
Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok. Sebab, kondisi Mako Brimob masih mencekam akibat penyanderaan anggota polisi yang dilakukan narapidana teroris.
"Di sini masih steril, kami memahami itu," kata Wakil Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, di depan Mako Brimob pada Rabu, 9 Mei 2018.
Baca juga: Mako Brimob Rusuh: Jenazah 5 Anggota Densus 88 Diambil KeluargaKerusuhan di Mako Brimob terjadi sejak Selasa lalu dan menewaskan enam orang. Lima di antaranya adalah anggota kepolisian dan satu orang narapidana. Kasus itu bermula saat para tahanan teroris menyerang dan menyandera petugas kepolisian. Mereka menuntut agar bisa bertemu dengan narapidana teroris, Aman Abdurrahman, yang juga dipenjara di tempat sama.
Atmojo datang menggunakan dua rombongan mobil bersama timnya sekitar pukul 20.30 WIB. Setibanya di depan gerbang Mako Brimob, mereka turun dari mobil dan berusaha masuk. Namun rombongan LPSK masih dilarang masuk karena polisi masih berupaya untuk membebaskan satu anggota kepolisian yang masih disandera narapidana teroris.
Atmojo menjelaskan bahwa kedatangannya untuk mendampingi korban dan keluarga korban yang jatuh akibat insiden tersebut. Rombongan LPSK juga mengunjungi korban luka yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, tak jauh dari Mako Brimob.
LPSK juga bakal memberi tawaran bantuan secara medis, psikologis, dan psikososial. "Misalnya dengan meninggalnya kepala keluarga, (berdampak) ada gangguan di anak," ucap dia. "Kami akan carikan akses agar keluarga yang ditinggal tidak terlantar."
Saat ini, mereka tengah fokus memberi pendampingan terhadap keluarga korban meninggal dan korban luka-luka. Mereka juga bakal memberi bantuan perlindungan kepada para saksi yang nantinya akan diperiksa kepolisian.
Sampai saat ini, situasi
Mako Brimob masih mencekam. Sepanjang Jalan Komjen Pol. M. Yasin ditutup dan dijaga oleh pasukan Brimob bersenjata lengkap. Kepolisian masih berupaya membebaskan satu sandera yang ditawan oleh narapidana teroris sejak kemarin.