Sidang Napi Mako Brimob Aman Abdurrahman Ditunda ke Pekan Depan

Reporter

Fajar Pebrianto

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 11 Mei 2018 14:36 WIB

Terdakwa kasus beberapa teror bom di Indonesia, Aman Abdurrahman, saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 27 April 2018. Tempo/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta -Sidang kasus terorisme dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman yang ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok, ditunda hingga Jumat minggu depan, 18 Mei 2018. Penundaan ini berkaitan dengan kerusuhan yang terjadi di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Selasa lalu, 8 Mei 2018 diiringi terjadinya penyanderaan.

"Ada kendala teknis sehingga kami tidak bisa hadirkan terdakwa," kata Jaksa Anita Dewayani kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 11 Mei 2018. Majelis hakim pun menerima permintaan dari jaksa.

Penundaan ini jarang terjadi. Sebab, dalam sidang dakwaan hingga pemeriksaan saksi, Aman selalu bisa dihadirkan oleh jaksa. Tapi hari ini, tidak ada agenda tambahan selain permintaan penundaan sidang oleh jaksa. Sidang dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir singkat pukul 10.10 WIB.
Baca : Jejak Provokator Kerusuhan Mako Brimob Terkait ke Kasus Bom Cicendo

Dalam sidang kali ini pun, penjagaan lebih diperketat. Sejumlah personel tambahan dari kepolisian ditambah dari hari biasa untuk mengamankan sidang.

Sedianya, sidang hari ini akan diisi oleh pembacaan tuntutan oleh jaksa terhadap Aman. Aman didakwa menjadi otak atas sejumlah kasus terorisme di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Kampung Melayu dan Sarinah Thamrin, Jakarta hingga Bom Gereja Samarinda.

Aman pun ikut terseret dalam kerusuhan di Mako Brimob. Mabes Polri tidak menampik kalau salah satu tuntutan narapidana teroris yang membuat kerusuhan adalah bertemu dengan Aman. "Kalau ada hubungan dengan Aman, memang ada tuntutan itu" Kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto.

Aturan penundaan sidang napi Mako Brimob ini telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Salah satu poin dalam pasal 154 ayat 3 menyebutkan bahwa jika terdakwa ternyata telah dipanggil secara sah tetapi tidak hadir, maka hakim ketua sidang dapat memerintahkan agar terdakwa dipanggil sekali lagi.

Berita terkait

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

9 hari lalu

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

11 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Baca Selengkapnya

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

11 hari lalu

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

BNPT akan turut serta mengamankan pelaksanaan Acara Word Water Forum (WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali, 18-25 Mei 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

11 hari lalu

Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

Menolak menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai teroris, David Cameron berpendapat lebih baik jika London dapat terus berkomunikasi dengan Teheran.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

12 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

12 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

15 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Hijrah Mantan Teroris

22 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?

Baca Selengkapnya

TNI Dikabarkan Kembali Pakai Istilah OPM yang Sebelumnya Disebut Teroris

24 hari lalu

TNI Dikabarkan Kembali Pakai Istilah OPM yang Sebelumnya Disebut Teroris

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dikabarkan memerintahkan jajarannya untuk mengubah penyebutan Kelompok Separatis Teroris kembali menjadi OPM

Baca Selengkapnya

Tentara Israel Akui Korban Gaza yang Disebut Teroris adalah Warga Sipil

29 hari lalu

Tentara Israel Akui Korban Gaza yang Disebut Teroris adalah Warga Sipil

Satu lagi kebohongan Israel terungkap, sebagian besar korban jiwa di Gaza yang mereka sebut 'teroris' diakui sebagai warga sipil.

Baca Selengkapnya