Warga berkumpul untuk melihat dari jauh saat Tim Densus 88 melakukan penggrebekan rumah terduga teroris, di Kunciran Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, 16 Mei 2018. MC dan GH diduga masuk dalam kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jabodetabeka pimpinan KOS dan DS. TEMPO/Ayu Cipta
TEMPO.CO, Tangerang - Tim Densus 88 Mabes Polri mencokok satu lagi orang yang diduga terduga teroris sekitar satu jam setelah menangkap tiga orang di Jalan Gempol Raya, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu, 16 Mei 2018.
Pria berinisial AN tersebut dijemput polisi dari sebuah rumah besar di Perumahan Kunciran Mas Permai, Jalan Delima RT 03/RW 05, Kunciran. Rumah itu hanya berjarak 1 kilometer dari Jalan Gempol Raya, tempat CH dan istrinya serta GH ditangkap.
"Kami mengenalnya (AN) sehari-hari sebagai karyawan kebab," kata pegawai Kelurahan Kunciran, Suwardi.
Ketua RW 05, Hadi, menuturkan bahwa penghuni rumah itu empat orang. Mereka figur yang tertutup dan tidak bergaul dengan tetangga sekitar.
Dari rumah yang cukup besar disertai kolam ikan tadi, AN dibawa polisi bersama buku dan sasaran anak panah.
Polisi memasang garis polisi di pintu pagar rumah kontrakan yang berhalaman cukup luas itu. Garis polisi juga melintang di bangunan dua lantai yang ditinggali AN yang diduga teroris Kunciran.