Sidang Aman Abdurrahman, LPSK: Kompensasi Buat Korban 2 Aksi Bom

Sabtu, 19 Mei 2018 06:00 WIB

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang perkara terorisme Aman Abdurrahman dalam tuntutan jaksa memohon agar korban mendapatkan kompensasi sebesar Rp 15 miliar.

Teror bom yang diduga didalangi pendiri Jamaah Ansharut Daulah (JAD) tersebut yakni bom Sarinah Thamrin bom Kampung Melayu bom Gereja Samarinda penyerangan Polda Sumatera Utara dan penyerangan polisi di Bima Nusa Tenggara Barat.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli menyampaikan bahwa kompensasi itu untuk 16 korban teror bom. Mereka adalah korban bom Kampung Melayu dan bom SarinahThamrin.

Baca : Al Quran Jadi Alat Bukti Sidang Terorisme, Ketua Pansus DPR: Aneh


“Ada 13 korban Thamrin dan tiga (korban) Kampung Melayu ” ujar Lili saat dihubungi Tempo pada Jumat, 18 Mei 2018.

Menurut Lili, perhitungan dari LPSK untuk kompensasi korban sekitar Rp 1,3 miliar. Itu untuk dua peristiwa bom di Jakarta. “Kira-kira segitu (kompensasi).”

Untuk korban penyerangan teroris di Polda Sumatera Utara, kata Lili, sudah divonis dan korban mendapat kompensasi. Syawaludin telah mendapatkan haknya sebagai korban. “Sudah dikabulkan kompensasi sebesar Rp 611 juta” tutur dia.

Untuk bom Gereja Samarinda juga telah dikabulkan kompensasinya. Pekan depan LPSK akan melakukan kordinasi dengan Satgas Anti Terorisme Kejagung untuk membahas kasus terorisme di Bima. “Korbannya anggota polisi“ Lili menambahkan.

Sebelumnya permohonan biaya kompensasi itu disampaikan Jaksa Anita Dewayani kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Meminta kepada majelis hakim agar membebankan kompensasi ini kepada negara, melalui Kementerian Keuangan," kata Anita saat membacakan tuntutan, Jumat, 18 Mei 2018.

Jaksa merinci ada sekitar 16 orang korban bom Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat pada Januari 2016 dan teror bom Kampung Melayu, Jakarta Timur, Juni 2017.

Kompensasi terhadap 16 korban ini mulai dari Rp 28 juta hingga Rp 300 juta, dengan total mencapai Rp 1,5 miliar. "Pengajuan ini lewat dan telah dihitung LPSK," kata Anita di sidang Aman Abdurrahman, Jumat pagi 18 Mei 2018.

Berita terkait

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

6 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

8 hari lalu

BAP di KPK Bocor, Mantan Sespri Sekjen Kementan Merasa Dapat Tekanan Psikis dari SYL

Mantan Sespri Sekjen Kementan Merdian mengaku tertekan saat BAP di KPK dalam kasus SYL bocor. Ia merasa mendapat tekanan psikis.

Baca Selengkapnya

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

9 hari lalu

Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

11 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Baca Selengkapnya

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

12 hari lalu

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

BNPT akan turut serta mengamankan pelaksanaan Acara Word Water Forum (WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali, 18-25 Mei 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya

Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

12 hari lalu

Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

Menolak menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai teroris, David Cameron berpendapat lebih baik jika London dapat terus berkomunikasi dengan Teheran.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

13 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

13 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

16 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

23 hari lalu

Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.

Baca Selengkapnya