Sandiaga Segera Berkoordinasi Soal THR di Lingkungan Pemprov DKI

Reporter

Dias Prasongko

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 24 Mei 2018 09:37 WIB

Tunjangan Hari Raya. TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan Pemerintah DKI segera berkoordinasi soal kebijakan pemerintah pusat mengenai THR alias tunjangan hari raya dan gaji ke-13.

Sandiaga memastikan kebijakan mengenai THR tersebut akan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Untuk THR, kami juga baru dapat pengumuman pagi ini dan langsung berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kami akan ikuti keputusan pemerintah pusat," ucap Sandiaga Uno saat ditemui awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Mei 2018.

Baca: Jokowi Teken PP Soal THR, Sri Mulyani: THR Tak Hanya Gaji Pokok

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan pemerintah terkait dengan pemberian THR serta gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil, perwira TNI, anggota Polri, dan pensiunan.

Jokowi mengatakan ada yang berbeda dengan pemberian THR dan gaji ke-13 tahun ini dengan sebelumnya. Tahun ini, ujar Jokowi, para pensiunan juga akan mendapatkan THR.

Sandiaga Uno berharap adanya THR ini bisa meningkatkan daya beli yang saat ini tengah menurun di masyarakat. Harapannya, tutur Sandi, bisa menimbulkan geliat ekonomi masyarakat di akar rumput.

Sandiaga mengatakan THR, selain diberikan kepada pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah DKI Jakarta, akan diberikan ke pegawai harian lepas (PHL) yang ada di DKI. Apalagi, ucap Sandiaga, pemerintah DKI memiliki kemampuan finansial yang cukup.

"Ya, tentunya harus adil kan, setara. Jadi, bukan hanya yang PNS, yang PHL harus kami perhatikan juga, karena kan nanti akan ada benchmarking dengan kebijakan ini bagi para PHL," tutur Sandiaga Uno terkait dengan proporsi THR itu.

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya