Ada Surat Minta THR ke Pengusaha, Panglima FBR Beri Penegasan
Reporter
Andita Rahma
Editor
Untung Widyanto
Minggu, 27 Mei 2018 16:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Panglima Forum Betawi Rempug atau FBR Jabodetabek, Sahrul, menegaskan bahwa organisasinya tidak pernah mengeluarkan surat edaran yang berisi permohonan meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
"Tidak benar, itu hoaks," ujar Sahrul saat dihubungi, Minggu, 27 Mei 2018.
Baca juga: Tawuran Ormas di Bekasi, FBR: GMBI Bawa Massa dari Luar Bekasi
Sahrul diminta komentar terkait dengan foto di akun media sosial milik Ade Armando yang memperlihatkan indikasi bahwa FBR meminta uang THR kepada sebuah perusahaan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Surat itu mencantumkan logo FBR.
Surat yang sama ditujukan kepada pengusaha di Kalideres, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menuturkan pihaknya belum memonitor kejadian tersebut.
"Saya belum monitor," kata Argo Yuwono, Minggu, 27 Mei.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya sempat dimintai tanggapan terkait dengan viral surat berlogo FBR tersebut. Anies meminta semua pihak melaporkan dugaan pelanggaran hukum.
"Apabila dirasa ada pelanggaran hukum laporkan kepada penegak hukum. Bila merasa ada tindakan yang melanggar hukum, laporkan," kata Anies Baswedan kepada wartawan seusai salat tarawih akbar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, kemarin.