Aman Abdurrahman Divonis 22 Juni Setelah Lebaran 2018

Reporter

Syafiul Hadi

Rabu, 30 Mei 2018 14:56 WIB

Tersangka Aman Abdurrahman (kiri) saat berdiskusi dengan kuasa hukumnya Asrudin (tengah) saat sidang di pengadilan negeri Jakarta Selatan, 30 Mei 2018. Sidang hari ini beragendakan pembacaan replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) terdakwa teroris Aman Abdurrahman. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menggelar sidang putusan terdakwa otak terorisme di sejumlah wilayah, Aman Abdurrahman, pada Juni nanti setelah Lebaran 2018.

"Setelah Majelis Hakim bermusyawarah, insya Allah kami bacakan (putusan) tanggal 22 Juni 2018 setelah Lebaran, pukul 09.00 WIB," kata Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini di PN Jakarta Selatan hari ini, Rabu, 30 Mei 2018.

Aman Abdurrahman pemimpin kelompok jihad Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Indonesia. Dia pada Jumat 18 Mei 2018, Jaksa Penuntut Umum menuntut Aman dengan pidana mati.

Aman Abdurrahman menjalani sidang lanjutan hari ini dengan agenda pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum atau tanggapan atas pleidoi terdakwa. Tim Jaksa menyampaikan enam poin replik yang salah satu meminta Majelis Hakim menolak seluruh pembelaan Aman serta menjatuhkan hukuman mati sesuai tuntutan mereka.

Setelah pembacaan replik, Aman Abdurrahman langsung menanggapi dengan duplik atau tanggapan atas replik. Dalam duplik lisannya, Aman menyatakan siap dipidana mati karena mengkafirkan Pemerintah RI serta mengajak orang mendukung negara khilafah. Namun, dia menolak dihukum jika dianggap terlibat pengeboman di Indonesia.

Aman Abdurrahman membacakan pleidoi pada Jumat lalu, 25 Mei 2018, setelah sepekan sebelumnya dituntut hukuman mati. Aman tetap menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum sebagai otak sejumlah serangan teror di Indonesia. Serangan itu adalah bom Kampung Melayu dan Sarinah Thamrin, Jakarta; bom gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; serta penyerangan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat, dan kantor Polda Medan, Sumatera Utara.

Nasib Aman Abdurrahman ditentukan setelah Lebaran 2018.

Berita terkait

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

8 Agustus 2022

Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Mantan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain eks Kadiv Propam Polri itu, Ahok dan Nazaruddin Pernah di sana.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Bom Sarinah, Teror yang Tak Boleh Dilupa

14 Januari 2020

4 Tahun Bom Sarinah, Teror yang Tak Boleh Dilupa

Peristiwa bom di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat atau dikenal sebagai peristiwa bom Sarinah genap empat tahun berlalu pada Selasa, 14 Januari 2020.

Baca Selengkapnya

Pengamat: 2 Tokoh Berpengaruh Setelah Aman Abdurrahman

25 Juli 2019

Pengamat: 2 Tokoh Berpengaruh Setelah Aman Abdurrahman

Tahun lalu, Aman Abdurrahman divonis hukuman mati karena terbukti menggerakkan orang lain lewat ceramahnya untuk melakukan kegiatan teror.

Baca Selengkapnya

Aman Abdurrahman Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejagung

9 Agustus 2018

Aman Abdurrahman Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Kejagung

Kejaksaan Agung belum bisa menjadwalkan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana teroris Aman Abdurrahman.

Baca Selengkapnya

Alasan Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Mati Aman Abdurrahman

8 Agustus 2018

Alasan Kejaksaan Agung Belum Bisa Eksekusi Mati Aman Abdurrahman

Aman Abdurrahman terbukti secara sah dan meyakinkan menjadi otak dan penggerak beberapa kasus teror sehingga divonis hukuman mati oleh PN Jaksel.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembubaran JAD, Terpidana Bom Sarinah Ikut Bersaksi

24 Juli 2018

Sidang Pembubaran JAD, Terpidana Bom Sarinah Ikut Bersaksi

Empat orang saksi dihadirkan langsung dalam sidang pertama pembubaran Jamaah Ansharut Daulah atau JAD di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Sidang Perdana Pembubaran JAD di PN Jaksel, Agendanya?

24 Juli 2018

Hari Ini Sidang Perdana Pembubaran JAD di PN Jaksel, Agendanya?

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pertama pembubaran Jamaah Ansarut Daulah disingkat JAD, Selasa, 24 Juli 2018.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran 2018, 69 Ribu Pendatang Baru Banjiri Jakarta

2 Juli 2018

Arus Balik Lebaran 2018, 69 Ribu Pendatang Baru Banjiri Jakarta

Pendatang baru di Jakarta setelah libur Lebaran 2018 mencapai 69 ribu orang.

Baca Selengkapnya

Setelah Memastikan Tak Banding, Aman Abdurrahman Meminta Ini

30 Juni 2018

Setelah Memastikan Tak Banding, Aman Abdurrahman Meminta Ini

Setelah memutuskan menolak banding, terdakwa terorisme Aman Abdurrahman mengutarakan permintaanya kepada pengacara. Sesuatu tentang ketenangan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Pastikan Aman Abdurrahman Tak Banding

30 Juni 2018

Pengacara Pastikan Aman Abdurrahman Tak Banding

Terdakwa terorisme Aman Abdurrahman kukuh menolak mengajukan banding atas vonis hukuman mati. Pengacara dan keluarga tak kuasa menolak.

Baca Selengkapnya