Suami-Istri dan Napi Kendalikan Sindikat Narkoba Jerman-Indonesia

Reporter

Andita Rahma

Rabu, 30 Mei 2018 16:18 WIB

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya terus mendalami sindikat narkoba jenis pil ekstasi jaringan Jerman-Indonesia.

Ada sepuluh orang pelaku dalam sindikat ini yang ditangkap pada Mei 2018.

"Masih kami dalami semuanya. Dikirim ke mana dan lainnya. Tapi yang jelas ekstasi itu berasal dari Jerman," kata Kepala Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu, 30 Mei 2018.

FBTG dan FB RMW yang ditangkap pada 18 Mei 2018 adalah suami-istri yang memang sudah menjadi target operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya pernah meloloskan satu dus mie instan yang berisi ekstasi sebanyak 25 sampai 35 ribu butir.

Selain oleh FBTG dan FB RMW, menurut Donny, jaringan narkoba ini juga dikendalikan oleh seseorang narapidana. Tapi, dia belum mau menyebutkan identitas narapidana tersebut.

"Kami mencari tahu. Ada tiga lapas. Di Jakarta ada, di luar kota juga ada."

Para pelaku penjual narkoba jenis ekstasi tersebut dijerat dengan Pasal 113 ayat (2) Ju Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 114 ayat (2) Ju Pasal 132 (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) Ju Pasal 132 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Undang-Undang Kesehatan Nomor 35 tahun 2009 Pasal 197.

Donny menerangkan, penyidikan ini untuk mengetahui siapa bandar besar di Jerman yang memasok para tersangka.

Kesepuluh pelaku ini ditangkap terpisah. "Lima orang tersangka kami tangkap terlebih dahulu pada 4 dan 9 Mei 2018, lalu 18 dan 19 Mei 2018" kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono hari ini.

Dari pengungkapan pertama pada 4 Mei 2018, polisi menyita 25 ribu butir ekstasi yang dimasukan dalam bungkus makanan. Awalnya, polisi mendapat informasi dari Kantor Pos Pusat di Jalan Lapangan Banteng Utara, Jakarta Pusat, dan Bea Cukai bahwa diduga terdapat paket berisi narkoba. Paket tersebut ditujukan ke Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Kemudian, kata Donny, paket tersebut diperiksa oleh pihaknya bersama petugas Bea Cukai dan Kantor Pos. "Saat kami buka, ada lima bungkus ekstasi dengan total 25 ribu butir."

Pada 9 Mei 2018, polisi melakukan kontrol pengiriman barang ke Kantor Pos di Surabaya dan menangkap dua orang tersangka penerima paket berinisial FS alias IC dan SNL alias FRM. Polisi melakukan pengembangan dan menangkap tiga tersangka lainnya, yakni M. ABD alias AD, M. SBC alias BKN, dan LKT STD alias LKT.

Pengungkapan jaringan pada 18 Mei 2018 berawal adanya informasi yang diterima polisi pada Februari 2018 bahwa terjadi peredaran ekstasi. Narkotika jenis itu diedarkan oleh seorang perempuan yang terkait dengan jaringan peredaran di dalam penjara.

Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan kembali informasi akan terjadi transaksi di Jalan KH Zainul Arifin, Jakarta Pusat. Polisi pun menangkap dua pria berinisial FNTG dan FB RMW. Keduanya pun digeledah.

"Kami menemukan satu kardus besar dilakban yang dibungkus karung warna putih. Didalamnya berisi lima kotak warna coklat bertuliskan 'passie', masing-masing berisi 1 plastik bening berisi ekstaksi warna ungu berjumlah 5 ribu butir, dengan total 25 ribu butir," ujar Donny.

Polisi kembali melakukan kontrol pengiriman dan menangkap IRW, AG, dan RL DW SPT pada 19 Mei 2018. Hingga kini, polisi masih mendalami pemasok narkoba jenis ekstasi dari Jerman dan bekerjasama dengan Kepolisian Jerman.

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya