Kantor PT Cahaya Perisai Afiyah, pemenang lelang pengadaan bibit tanaman dan dekorasi, di Jalan Patriot Dalam Nomor 27 A, Kelurahan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. pada Senin, 4 Juni 2018. FOTO: Tempo/adi warsono
TEMPO.CO, Bekasi - Kontroversi pemasangan pohon plastik di beberapa titik trotoar Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, menyeret PT Cahaya Perisai Afiyah.
Dalam penawaran proyek di jaman lpse.jakarta.go.id disebutkan bahwa pengadaan tanaman hidup dan bahan dekorasi di bawah Dinas Kehutanan DKI. Anggarannya Rp 8,5 miliar yang dibiayai APBD 2018.
Tanaman itu akan dipasok ke sejumlah kebun pembibitan milik Pemda DKI. Pemenangnya adalah PT Cahaya Perisai dengan penawaran Rp 8,1 miliar.
Di sosial media, PT Cahaya Perisai dituduh sebagai pemasok pohon-pohon plastik. Sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyatakan bahwa pohon itu milik Pemerintah Kota Jakarta Pusat yang sudah dipasang sejak 2017.
Tempo mendatangi Kantor PT Cahaya Perisai Afiyah di Jalan Patriot Dalam Nomor 27 A, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Tak ada pelang nama perusahaan di depannya. Bangunan tertutup pagar tinggi yang setengahnya dipasang polycarbonate warna biru. Tempo tak bisa menemui siapapun karena kantor tutup.
Ardi yang disebut-sebut Dirut PT Cahaya Perisai berhasil dihubungi. Namun, dia mengaku tidak terlibat dalam pengadaan pohon plastik.
"Pohon imitasi itu bukan kami," kata Ardi kepada Tempo siang ini, Senin, 4 Mei 2018.
Dia menuturkan, PT Cahaya Perisai Afiyah kini bergerak di bidang pengadaan bibit tanaman sejak diubah peruntukannya pada Maret 2017. Sebelumnya, berdasarkan data, perusahaan ini mengurusi pengadadaan alat-alat kedokteran dan laboratorium.
Meski bicara soal jenis usaha PT Cahaya Perisai dan tender pohon plastik, Ardi membantah menjabat dirut. Menurut dia, Dirut PT Cahaya adalah Surachman. "Lebih jelasnya langsung ke dirutnya Pak Surachman."
Lalu apa kaitan Ardi dengan PT Cahaya Perisai?
Ardi menjelaskan, perusahaan yang dikabarkan memasok pohon plastik itu menyewa rumah keluarganya di Jalan Patriot Dalam tersebut untuk dijadikan kantor. "Saya kenal baik Pak Surachman," katanya.
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran
13 hari lalu
Koalisi Desak Pemimpin ASEAN Sukseskan Perjanjian Plastik Global untuk Akhiri Pencemaran
TEMPO, Jakarta- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mendesak pemimpin ASEAN untuk mengambil sikap tegas dalam negosiasi yang sedang berlangsung untuk mengembangkan instrumen hukum internasional yang mengikat demi mengatasi pencemaran plastik, termasuk di lingkungan laut.
Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian
20 Februari 2024
Aturan Pembatasan Impor Bahan Baku Bakal Diterapkan, Apindo Minta Ada Pengecualian
Apindo menilai, penerapan aturan itu tak perlu ditunda, namun perlu ada pengecualian pada beberapa bahan baku yang belum dan kurang diproduksi dalam negeri.