Dituding Lanjutkan Reklamasi Teluk Jakarta, Anies: Itu Imajinasi

Jumat, 15 Juni 2018 12:32 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) menyalami masinis kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, 10 Juni 2018. Kedatangan Anies untuk memastikan kelancaran keberangkatan pemudik dengan kereta api. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan tidak akan melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Dia menegaskan tidak ada satupun peraturan gubernur yang mengizinkan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta dilanjutkan.

"Jadi yang mengatakan reklamasi dilanjutkan itu berimajinasi, lalu mengkritik imajinasinya sendiri," kata Anies saat ditemui di Kantor Walikota Jakarta Barat pada Kamis, 14 Juni 2018.

BACA JUGA: Jika Reklamasi Teluk Jakarta Diteruskan, Ini Pesan Pakar Lingkungan

Tanda tanya seputar penghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta mengemuka ketika Anies menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Koordinasi dan Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Padahal sebelumnya Anies menyegel 932 bangunan di Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta sebagai sanksi atas pengembang nakal yang membangun tanpa izin.

Kepada wartawan, Anies menegaskan bahwa dia dan Sandiaga Uno tetap berkomitmen dengan janji kampanye mereka soal penghentian proyek reklamasi Teluk Jakarta. Buktinya, kata dia, proyek reklamasi Teluk Jakarta tidak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "Kalau tidak dimasukan dalam rencana, (artinya) kami tidak teruskan," ujarnya.

BACA JUGA: Ini Saran Pakar Tata Kota untuk Anies soal Reklamasi Teluk Jakarta

Adapun maksud pembentukan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta (BKPRPUJ), kata Anies, didasarkan Peraturan Presiden Nomor 52 tahun 1995 tentang reklamasi. Badan itu yang akan membuat kebijakan pengelolaan Pulau C dan D yang telah rampung. Namun, sekali lagi Anies menegaskan, itu tidak berarti proyek reklamasi dilanjutkan. Sebanyak 13 pulau yang dalam rancangan awal akan dibangun di Teluk Jakarta, dipastikan tidak akan pernah diteruskan.

Pasal 5 Perpres 52 tahun 1995 memang mengatur pembentukan sebuah badan pengendalian terhadap pantai utara Jakarta. Dalam struktur organisasinya, Gubernur DKI Jakarta memiliki posisi sebagai katua dan penanggung jawab badan, serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Badan pengendalian tidak hanya bakal mengatur pengelolaan Pulau C dan D saja, tetapi seluruh pesisir pantai utara.

BACA JUGA: Ini Kata Luhut Pandjaitan soal Kontroversi Reklamasi Teluk Jakarta

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

10 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

3 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

3 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya