Pukul 14.00, Jalur Puncak One Way Arah Jakarta
Reporter
Ade Ridwan Yandwiputra (kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 19 Juni 2018 14:35 WIB
TEMPO.CO, Bogor – Aparat Kepolisian Resor Bogor memberlakukan sistem one way di Jalur Puncak dari atas ke bawah atau dari Cianjur ke Jakarta pada pukul 14.00, Selasa 19 Juni 2018.
“Ini untuk mengakomodir pemudik maupun masyarakat yang usai berwisata dari arah Cianjur dan hendak menuju jakarta,” kata Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar, Andi M Dikcy, Selasa 19 Juni 2018.
Baca: H+4 Lebaran, Jalur Puncak Masih Padat Kendaraan Wisatawan
Untuk waktu pemberlakuan one way kebawah, lanjut Dicky, akan disesuaikan dengan kepadatan jumlah kendaraan yang melintas dari arah atas.
“Tergantung arus kendaraan dari arah Cianjur, karena jalur puncak bogor ini jalur perlintasan. Jadi kami upayakan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan dari atas ke bawah,” kata Dicky.
Baca: Kapolres Bogor: Hari Ini Kepadatan Jalur Puncak Mulai Terserap
Sejak H+2 hingga H+4 atau Selasa pagi, Jalur Puncak mengalami kepadatan kendaraan. Kendaraan yang hendak melewati jalur puncak harus berjibaku aparat kepolisian telah memberlakukan sistem satu arah atau one way dari exit tol ciawi KM48 menuju puncak.