Aman Abdurrahman Dihukum Mati, Ini Rekam Jejaknya

Reporter

Adam Prireza

Editor

Ali Anwar

Jumat, 22 Juni 2018 17:48 WIB

Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman (tengah) menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim memvonis terdakwa kasus terorisme, Aman Abdurrahman, dengan hukuman mati dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 22 Juni 2018. Sebelumnya, Aman beberapa kali dipidana akibat kasus yang sama.

Nama Aman mulai dikaitkan dengan aksi terorisme sejak terjadi ledakan di rumah kontrakannya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada 21 Maret 2014. Ia kemudian divonis tujuh tahun penjara karena terbukti melakukan perakitan bom yang menyebabkan ledakan. Aman mendekam selama lima tahun di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Tak lama setelah bebas, Aman Abdurrahman kembali terjerat kasus pelatihan militer di Perbukitan Jalin Jantho, Aceh, pada 2010. Ia pun dipenjara di Nusakambangan, Jawa Tengah, hingga 12 Agustus 2017 setelah menerima remisi 20 bulan kurungan.

Bukannya bebas, Detasemen Khusus 88 Antiteror menciduk dan menggelandang Aman ke Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok. Ia didakwa sebagai otak serangan bom Sarinah di Jalan M.H. Thamrin pada 14 Januari 2016. Sejak itu, ia menjalani penahanan di Mako Brimob hingga saat ini dan didakwa sebagai otak beberapa pengeboman di Indonesia.

Aman juga didakwa berada di balik serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; bom di gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; penyerangan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Advertising
Advertising

Dalam persidangan, majelis hakim, yang dipimpin Akhmad Jaeni, menyatakan Aman terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme dan memberikan vonis maksimal hukuman mati. Pengacara Aman, Asludin Hatjani, mengatakan akan pikir-pikir lebih dulu atas vonis tersebut.

Asludin mengatakan masih akan melanjutkan konsultasi dengan kliennya tersebut. Namun, kata dia, kemungkinan besar kliennya akan bergeming dan tidak akan melakukan banding. Kemungkinan itu terbaca dari lambaian tangan Aman saat tim pengacara memilih pikir-pikir lebih dulu ketika menjawab vonis hakim.

“Dari isyarat (Aman Abdurrahman), saya lihat dia tidak ada keinginan (banding). Saat saya menyatakan pikir-pikir, dia kelihatan menolak dengan melambaikan tangan,” ujar Asludin.

Berita terkait

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

13 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

14 hari lalu

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

14 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali Jawa Tengah, Ini Profil Densus 88 Antiteror

29 Januari 2024

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali Jawa Tengah, Ini Profil Densus 88 Antiteror

Simak sejarah dan profil Densus 88 yang khusus menangani kasus terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

29 Januari 2024

Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

Terduga teroris yang ditangkap di Boyolali masuk kelompok Jamaah Islamiyah. Total ada 11 orang yang diringkus.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Kembali Ciduk 1 Terduga Teroris di Kabupaten Boyolali

27 Januari 2024

Densus 88 Kembali Ciduk 1 Terduga Teroris di Kabupaten Boyolali

Densus 88 kembali menangkap satu terduga teroris di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

26 Januari 2024

Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

Penangkapan sepuluh terduga teroris dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada Kamis

Baca Selengkapnya

Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

26 Januari 2024

Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

10 orang terduga teroris di Jawa Tengah diduga berasal dari kelompok Jamaah Islam (JI).

Baca Selengkapnya

Total 10 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Solo Raya, 1 Orang Dibekuk di Karanganyar

25 Januari 2024

Total 10 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Solo Raya, 1 Orang Dibekuk di Karanganyar

Sebelum penangkapan di Karanganyar, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa daerah di Solo Raya.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Juga Tangkap 3 Terduga Teroris di Boyolali

25 Januari 2024

Densus 88 Juga Tangkap 3 Terduga Teroris di Boyolali

Kapolres Boyolali tidak diberi tahu ketiga warga yang ditangkap DEnsus 88 itu masuk dalam jaringan teroris apa.

Baca Selengkapnya