Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembelaan Aman Abdurrahman Ditulis Tangan di Kertas HVS 8 Lembar

image-gnews
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2018. Aman Abdurrahman alias Oman Rochman dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penunut Umum (JPU) dengan pasal 14 juncto pasal 6 dan Pasal 15 juncto pasal 7 UU No.15 Tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman menyelesaikan pembacaan nota pembelaan dalam sidang lanjutan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tidak ada yang berubah, dia tetap menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum bahwa Ia menjadi otak serangkaian aksi teror di Indonesia.

"Itu tindakan individu," kata Aman Abdurrahman di ruang Oemar Seno Adjie, gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 25 Mei 2018. Oleh sebab itu, kata dia, penegak hukum seharusnya menanyakan kepada individu tersebut soal siapa yang menyuruh mereka melakukan teror dan bom.

Baca: Dituntut Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Berani Mati Syahid?

Aman Abdurrahman  yang merupakan pimpinan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Indonesia ini didakwa menjadi otak atas sejumlah kasus terorisme di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari bom Kampung Melayu dan Sarinah Thamrin, Jakarta; bom Gereja Samarinda, Kalimantan Timur; serta penyerangan polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat dan Medan, Sumatera Utara.

Atas perbuatannya, pada Jumat 18 Mei 2018,  Jaksa Penuntut Umum resmi menuntut Aman dengan pidana mati.

Dalam sidang hari ini, Aman Abdurrahman membacakan pleidoi atau nota pembelaan sekitar 28 menit. Materi pembelaan telah ditulis tangan di atas 8 lembar kertas HVS yang ia bawa ke dalam ruang sidang.

Walau begitu, ia tidak membaca keseluruhan isi kertas miliknya. Beberapa disampaikan spontan, termasuk pernyataannya bahwa teror bom di Surabaya adalah tindakan yang salah dan sangat keji.

Aman Abdurrahman menegaskan bahwa ia justru tidak mengetahui empat insiden yang terjadi di Kampung Melayu, Bima, Medan, dan Samarinda. Sebab, saat itu ia masih mendekam di Lembaga Permasyarakatan Pasir Putih Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Saya gak tahu berita karena saya diisolasi, saya pun gak bisa ketemu dengan siapapun selain dengan sipir penjara," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya satu aksi yang diketahui Aman Abdurrahman yaitu teror bom Sarinah Thamrin. Itu pun diketahui melalui pemberitaan media online setelah bom meledak, bukan sebelumnya.

Fakta ini, kata Aman, diperkuat dengan kesaksian Abu Gar, terpidana kasus bom Sarinah Thamrin. "Abu Gar telah menjelaskan dalam sidang ini, bahwa saya tidak mengetahui perihal rencana penyerangan itu," kata dia.

Keterangan Aman ini bertolak belakang dengan poin dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan tuntutan pekan lalu. Ternyata menurut Jaksa, Aman Abdurrahman bertemu pengikutnya di Nusakambangan jauh sebelum rentetan teror itu terjadi.

Sekitar tahun 2015, beberapa pengikut seperti Abu Musa, Abu Gar, dan Joko Sugito, datang menyambangi Aman. Saat itu, Aman tengah mendekam di Nusakambangan.

Aman Abdurrahman ditahan akibat kasus bom Cimanggis dan pelatihan militer di Aceh. "Terdakwa menjadi rujukan bagi kelompoknya," kata Jaksa Anita Dewayani saat itu, 18 Mei 2018.

Di sinilah momen pentingnya. Kepada beberapa pengikut, Aman menyampaikan adanya perintah amaliah dari umaro (pemimpin) Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS di Suriah.

Salah satu perintah itu juga diterima oleh Ali Sunakim alias Afif, pelaku bom Sarinah Thamrin yang juga pernah menemui Aman Abdurrahman langsung di Nusakambangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

6 jam lalu

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.


BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

2 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

7 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

9 hari lalu

Ekspresi anak-anak Palestina saat mengikuti kegiatan hiburan yang diselenggarakan oleh aktivis lokal, di sebuah sekolah yang dikelola oleh Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) di Rafah di selatan Jalur Gaza 7 Februari 2024. Acara ini digelar untuk mendukung kesehatan mental anak-anak, di tengah bencana konflik antara Israel dan Hamas. REUTERS/Mohammed Salem
Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

11 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.


BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

12 hari lalu

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

BNPT akan turut serta mengamankan pelaksanaan Acara Word Water Forum (WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali, 18-25 Mei 2024 mendatang.


Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

12 hari lalu

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron bertemu dengan Perdana Menteri sementara Lebanon Najib Mikati (tidak terlihat) di Beirut, Lebanon 1 Februari 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

Menolak menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai teroris, David Cameron berpendapat lebih baik jika London dapat terus berkomunikasi dengan Teheran.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

13 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.


Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

13 hari lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

13 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah