Pengacara Pastikan Aman Abdurrahman Tak Banding

Reporter

Imam Hamdi

Sabtu, 30 Juni 2018 07:22 WIB

Terdakwa Aman Abdurrahman saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Juni 2018. Selain terlibat dalam bom Sarinah, Aman didakwa berada di balik serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; bom di gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; penyerangan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa terorisme Aman Abdurrahman menolak mengajukan banding atas vonis hukuman mati. Vonis diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 22 Juni 2018 lalu.

Pegacara Aman Abdurahman, Asludin Hatjani, mengatakan keputusan menerima vonis setelah Aman melakukan pertemuan dengan keluarga dan pengacara. Pertemuan dilakukan di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Selasa 26 Juni 2018.

Baca:
Dihukum Mati, Aman Abdurrahman Beri isyarat Ini Kepada Pengacara

“Aman sendiri yang memutuskan dan keluarga mengikuti,” kata Asludin saat dihubungi, Jumat 29 Juni 2018.

Menurut Asludin, tim pengacara mendorong upaya banding. Namun Aman Abdurrahman kukuh lantaran keyakinannya terhadap khilafah. “Aman yakin terhadap takdir kematiannya.”

Aman Abdurrahman didakwa sebagai dalang lima serangan terorisme selama 2016-2017. Selain menjadi otak serangan bom Sarinah di Jalan Thamrin, Aman didakwa berada di balik serangan bom di Kampung Melayu, Jakarta Timur; bom di gereja di Samarinda, Kalimantan Timur; penyerangan kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara; serta penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Baca juga:
Pelemparan Batu di Tol Terulang, 4 Orang Luka
Ini Coblosan Guru di Bekasi yang Dipecat Usai Pilkada Serentak

Majelis hakim memvonis Aman Abdurrahman bersalah dan memberi hukuman maksimal sesuai tuntutan jaksa. Dalam putusannya, hakim menyatakan Aman Abdurrahman terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana terorisme.

Pertimbangan yang memberatkan adalah terdakwa merupakan residivis dengan aliran ISIS. Aman Abdurrahman juga dinyatakan sebagai penggagas dan pembentuk Jamaah Ansharut Daulah (JAD), menyebarkan paham yang menyebabkan korban jiwa, menggerakkan orang lain untuk menjalankan aksi teror, serta merenggut masa depan orang lain.

Berita terkait

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

1 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

1 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

3 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

7 hari lalu

Prabowo Terima Telepon Menteri Pertahanan AS, Berikut Profil Lloyd Austin

Presiden terpilih Prabowo Subianto menerima telepon dari Menhan AS. Berikut jenjang karier dan profil Lloyd Austin.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

8 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

15 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

15 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

18 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Tajikistan Bantah Tudingan Rusia bahwa Ukraina Merekrut Warganya sebagai Tentara Bayaran

27 hari lalu

Tajikistan Bantah Tudingan Rusia bahwa Ukraina Merekrut Warganya sebagai Tentara Bayaran

Tajikistan membantah tuduhan Rusia bahwa kedubes Ukraina di ibu kotanya merekrut warga untuk berperang melawan Rusia

Baca Selengkapnya

Iran Tangkap Anggota ISIS, Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri Menjelang Idul Fitri

27 hari lalu

Iran Tangkap Anggota ISIS, Diduga Rencanakan Bom Bunuh Diri Menjelang Idul Fitri

Polisi Iran telah menangkap beberapa anggota ISIS yang diduga merencanakan aksi bunuh diri menjelang Idul fitri.

Baca Selengkapnya