Staf Istana Presiden Korban Begal, Dokumen Penting Ikut Melayang

Reporter

Zara Amelia

Rabu, 4 Juli 2018 20:09 WIB

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta – Staf Istana Kepresidenan yang menjadi korban begal di Jalan Gajah Mada, Jakarta, menambah panjang daftar korban kejahatan di Ibu Kota. Korban adalah Armedya Dewangga, yang sehari-hari bertugas sebagai tenaga ahli Kantor Staf Presiden pada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. |

Armedya lebih dulu terkena jebakan komplotan begal ketika mengendarai mobil di kawasan Mangga Besar, Jakarta pada Jumat, 8 Juni 2018. Lokasi kejadiannya sekitar Halte Transjakarta Glodok.

Baca:
Sepeda Rp 30 juta Dibegal di Pondok Indah

Menurut Armedya, pelaku menggunakan modus meneriaki bahwa ban mobilnya kempis. Jumlah pelaku empat orang dengan mengendarai tiga sepeda motor. Jebakan dirasakan saat Armedya turun mengecek kondisi ban mobilnya. Di situlah di antara pelaku diduga membuka pintu mobil dan menggondol tas ransel berisi laptop, hard disk, serta uang tunai.

Akibat kejadian itu, Armedya kehilangan satu unit MacBook ME294, hard disk Seagate, hard disk Western Digital putih milik KSP, dan uang tunai Rp 3,3 juta. "Jika ditotal kerugian kira-kira mencapai Rp 25 juta," kata Armedya, Rabu 3 Juli 2018.

Baca:
Operasi Buru Begal dan Penjambret, Semua Polres Bergerak

Yang membuat resah Armedya laptop beserta dua hard disk di dalamnya tersimpan dokumen penting. Di Kantor Staf Presiden, Armedya bekerja sebagai renaga ahli muda Kedeputian III Bidang Kajian Pengelolaan dan Isu Ekonomi Strategis. Armedya telah melapor ke Polsek Metro Tamansari selaku korban begal.

Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 menit lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

4 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

5 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

5 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

8 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

9 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

16 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya