Bagian kepala kereta atau ruang masinis MRT Jakarta tahap pertama yang telah tiba di Depo MRT Lebak Bulus, Jakarta, 12 April 2018. MRT satu rute Lebak Bulus-Bundaran HI ini akan dioperasikan pada Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Secretary PT MRT Jakarta Tubagus Hikmatullah mengatakan kebakaran gulungan kabel di jalur proyek mass rapid transit (MRT) Jakarta bukan disebabkan oleh korsleting listrik. Penyebab kebakaran diduga adanya pekerja kontraktor yang merokok di lokasi proyek.
Gulungan kabel listrik yang berada di jalur MRT terbakar pada Selasa, 3 Juli 2018, pukul 02.35 WIB. Lokasi kebakaran di proyek terminal MRT, Jalan Lebak Bulus Raya, RT 10 RW 07, Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Awalnya, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan Irwan menduga kebakaran terjadi lantaran korsleting listrik.
Tubagus memastikan api muncul bukan karena korsleting listrik. Sebab, belum ada aliran listrik yang terpasang di proyek itu. PT MRT menduga ada pekerja dari kontraktor Metro One Consortium dan subkontraktor dari PT Asahi Kokusai Techneion Indonesia (AKTI) yang merokok.
"Diduga disebabkan oleh kelalaian manusia," ujar Tubagus.
PT MRT juga menemukan lemahnya pengawasan pihak kontraktor dan subkontraktor untuk mencegah petugas merokok. Kedua kontraktor disebut lemah menegakkan kebijakan melarang merokok di tempat kerja.
Karena itu, PT MRT memberikan surat teguran dan demerit point kepada Metro One Consortium. PT MRT juga mengeluarkan supervisor yang bertugas saat kebakaran terjadi. "Meminta kontraktor Metro One Consortium untuk dengan tegas menerapkan larangan membawa rokok ke dalam lokasi proyek," kata Tubagus.