TEMPO.CO, Bogor - Bupati Bogor Nurhayanti menilai keberadaan pedagang kaki lima ( PKL ) di wilayahnya telah mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu dia memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera mengelar penertiban.
"Itu harus segera dilakukan khususnya yang berada di trotoar dan ruang terbuka hijau,” kata Nurhayanti di Cibinong, Sabtu, 7 Juli, 2108. "Karena penggunaan fasilitas umum itu melanggar aturan dan harus ada tindakan tegas."
Nurhayanti mencontohkan di kawasan Stadion Pakansari. Hampir setiap sudut tempat itu terdapat lapak kaki lima. Padahal area tersebut dilarang untuk berdagang. “Banyak pedagang yang membuka lapak lalu meninggalkan sampah berserakan. Itu merusak keindahan dan menimbulkan bau tidak sedap,” katanya.
Nurhayanti menilai, penertiban kaki lima ini tentu bukan pekerjaan mudah. Karena itu ia minta dukungan dari masyarakat Bogor untuk membantu penertiban. "Lain halnya bila PKL dapat diatur dan ada pola pengaturannya pasti akan berbeda hasilnya. Tetapi permasalahan yang ada tidak seperti itu dan justru malah merugikan," katanya.
Nurhayanti menilai penertiban PKL harus segera terealisasi dan diharapkan Satpol-PP tidak hanya melakukan patroli atau penjagaan semata, melainkan juga penindakan terhadap lapak-lapak liar.