Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

image-gnews
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Tim Opsnal Polsek Bojonggede menangkap 3 pengedar sabu di Perum Villa Asia RT. 005/007 Desa Bojonggede, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Ketiga tersangka kasus narkoba itu adalah Dimas Apriyanto (36 tahun), Muhammad Hardin (28 tahun) dan Rasto Benno (43 tahun).

Kepala Unit Reskrim Polsek Bojonggede Ajun Komisaris Polisi Ade Sudrajat mengatakan kronologi penangkapan 3 pengedar narkoba jenis sabu itu berawal dari informasi warga Bojonggede pada Jumat, 15 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Saksi dan pelapor mendapat informasi ada rumah di Perum Villa Asia yang sering digunakan untuk tempat transaksi atau tempat menyimpan narkotika jenis sabu.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya pelapor bersama dengan saksi langsung menuju ke lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan," kata Ade, Rabu, 20 Maret 2024.

Saat melakukan penyelidikan di lokasi, saksi melihat ada seseorang yang keluar rumah dan mengambil paket di depan rumahnya yang ciri-ciri mirip dengan informasi sebelumnya. "Saat orang tersebut masuk ke rumah, saksi langsung menghampiri dan mengamankan," kata Ade.

Di belakang rumah terdapat teman tersangka yang ikut dalam mengedarkan sabu. Selanjutnya anggota Polsek Bojonggede melakukan penggeledahan di sana.

"Dari hasil penggeledahan didapat narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam tas," kata Ade.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka langsung diamankan ke Polsek Bojonggede dengan barang bukti berupa sebuah tas pinggang warna biru Tosca yang di dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip besar.

"Dalam klip besar itu terdapat 7 plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan digital," ujarnya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Bojonggede itu mengatakan, tersangka menyediakan tempat penyimpanan narkoba dan perantara jual beli narkotika. "Guna mendapatkan uang serta sabu untuk dikonsumsi secara gratis," ujarnya.

RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: Bareskrim Sebut 33 Universitas di Indonesia Diduga Terlibat Perdagangan Orang Berkedok Magang Mahasiswa di Jerman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

7 jam lalu

Peta Gempa Sukabumi, 3,3 Magnitudo pada Kamis 9 Mei 2024. X.com/BMKG
Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

Gempa darat menggetarkan wilayah Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis siang, 9 Mei 2024.


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

9 jam lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

15 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

1 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Water Kingdom Mekarsari: Harga Tiket, Jam Buka, dan Fasilitasnya

1 hari lalu

Hari libur, Anda bisa berkunjung ke Water Kingdom Mekarsari di Bogor. Ada banyak wahana yang tersedia, mulai dari toddler pool hingga outbond zodara. Foto: Traveloka
Water Kingdom Mekarsari: Harga Tiket, Jam Buka, dan Fasilitasnya

Hari libur, Anda bisa berkunjung ke Water Kingdom Mekarsari di Bogor. Ada banyak wahana yang tersedia, mulai dari toddler pool hingga outbond zodara.


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

2 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

4 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.