Panjang 2 Jalan Ganjil Genap Dikurangi, Mengapa?

Editor

Ali Anwar

Selasa, 17 Juli 2018 21:21 WIB

Petugas Dinas Perhubungan mensosialisasi kepada pengendara mengenai uji coba perluasan sistem ganjil genap di simpang Kebayoran Lama arah Pondok Indah, Jakarta, Senin, 2 Juli 2018. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan BPTJ melakukan uji coba perluasan sistem ganjil genap mulai 2 Juli hingga 31 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengevaluasi dua jalan yang terkena sistem ganjil genap. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan ada pengurangan ruas jalan ganjil genap di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat.

"Kita kurangi karena memang rute tersebut tidak dilalui kendaraan peserta Asian Games," kata Andri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juli 2018. Andri menjelaskan, awalnya Jalan Arteri Pondok Indah terkena sistem ganjil genap sepanjang 6,69 kilometer dari Ciputat hingga Kebayoran.

Baca juga: Pengakuan Joseph, Sang Polisi Gadungan di Jalan Casablanca

Setelah dipangkas, sistem ganjil genap hanya berlaku di sepanjang Jalan Ciputat-Pondok Indah Mall sepanjang 3,85 kilometer. Menurut Andri, rute kendaraan peserta Asian Games 2018 hanya sampai melewati Pondok Indah Golf.

Adapun Jalan Benyamin Sueb yang semula 4,07 kilometer menjadi 3,25 kilometer. Artinya, sistem ganjil genap yang berlaku dari sepanjang kawasan Gempol, Kemayoran, hingga Kupingan, Ancol, berubah menjadi Bundaran Jalan Angkasa sampai Kupingan Ancol.

Advertising
Advertising

"Rute Asian Games dari Wisma Atlet Kemayoran berputar di Bundaran Angkasa," ujar Andri.

Pemerintah provinsi DKI Jakarta menerapkan uji coba perluasan sistem ganjil genap di beberapa jalan. Uji coba berlangsung dari 2 Juli-31 Juli 2018.

Selama ini, pembatasan lewat penerapan pelat nomor ganjil genap berlaku di Jalan Sudirman, M.H. Thamrin, dan sebagian Jalan Gatot Subroto. Perluasan akan dilakukan ke delapan jalan arteri untuk mendukung pelaksanaan pesta olahraga Asian Games 2018.

Perluasan sistem ganjil genap berlaku di seluruh ruas Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, Jalan M.T. Haryono, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, dan Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.

Lalu juga ke tiga ruas jalan lainnya yakni Jalan Arteri Pondok Indah, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Benyamin Sueb. Saat ini, ganjil genap berlaku 15 jam dari 06.00-21.00 WIB. Durasi ini juga akan berlaku selama pelaksanaan Asian Games 2018.



Berita terkait

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

1 jam lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

9 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

10 hari lalu

Kawal Putusan BRIN, Ratusan Warga Muncul Akan Kembali Aksi Besok

Besok, ratusan warga Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan akan kembali menggeruduk kantor BRIN untuk meminta hasil mediasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

10 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan Inpres di Gorontalo Senilai Rp 161 Miliar: Di Sini Ada Produksi Kelapa, Jagung..

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan pembangunan jalan daerah di Provinsi Gorontalo pada hari ini, Senin, 22 April 2024.

Baca Selengkapnya

BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

10 hari lalu

BRIN Wacanakan Alihkan Jalan ke Lingkar Baru, Warga Setu Tangerang Selatan Anggap Belum Layak

Warga Setu, Kota Tangerang Selatan menolak pengalihan akses jalan Lingkar Baru BRIN sebagai jalan pengganti. Dianggap tidak layak untuk digunakan.

Baca Selengkapnya

Mengapa Turun dari Bus Harus Kaki Kiri Dulu?

10 hari lalu

Mengapa Turun dari Bus Harus Kaki Kiri Dulu?

Turun dari bus menggunakan kaki kiri memiliki beberapa alasan, khususnya alasan-alasan yang berkaitan dengan keselamatan penumpang.

Baca Selengkapnya

Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

14 hari lalu

Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

14 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

19 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya