YLKI: Jakarta Tak Layak Jadi Venue Asian Games 2018
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Ali Anwar
Minggu, 22 Juli 2018 07:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai Jakarta tak layak menjadi lokasi perhelatan Asian Games 2018. Pertimbangannya adalah kesiapan lalu lintas Ibu Kota yang masih dipadati kendaraan pribadi.
Baca juga: Mobil Neno Warisman Terbakar, Polisi: Kabel Aki Nempel di Mobil
"Pemerintah terlalu pede menjadikan Jakarta sebagai venue Asian Games tanpa back up analisis dampak lalu lintasnya," kata Tulus saat dihubungi Tempo, Sabtu, 21 Juli 2018.
Tulus mengaku sulit untuk menemukan skema lalu lintas yang tepat demi mengurai kemacetan jalan, terutama rute yang dilalui kendaraan atlet Asian Games. Menurut dia, pemerintah perlu menyediakan kendaraan umum agar pengendara mau beralih menggunakan transportasi publik.
"Tapi itu berat," ujar Tulus. "MRT (mass rapid transit) dan LRT (light rail transit) yang digadang-gadang ternyata gagal, karena belum bisa dioperasikan."
Ajang olahraga internasional ini berlangsung di Jakarta dan Palembang pada 18 Agustus-2 September 2018. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bersama beberapa instansi terkait telah menyiapkan dua skema lalu lintas guna mengurangi volume kendaraan pribadi selama perhelatan Asian Games.
Skema yang dimaksud adalah perluasan sistem ganjil genap di delapan jalan arteri dan penutupan puluhan jalan tol dalam kota. Rekayasa lalu lintas itu dibahas oleh BPTJ, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, dan Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (Inasgoc).
Uji coba ganjil genap berlangsung dari 2-31 Juli 2018 selama 15 jam tanpa henti. Perluasan sistem ganjil-genap berlaku di seluruh ruas Jalan Gatot Subroto, Jalan S. Parman, Jalan M.T. Haryono, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, dan Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cemput. Lalu juga ke tiga ruas jalan lainnya yakni Jalan Arteri Pondok Indah, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Benyamin Sueb.
Selama ini, pembatasan lewat penerapan pelat nomor ganjil-genap berlaku di Jalan Sudirman, M.H. Thamrin, dan sebagian Jalan Gatot Subroto.
Belakangan, Dishub DKI mengumumkan pengurangan ruas jalan ganjil genap di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan dan Jalan Benyamin Sueb, Jakarta pusat.
Alhasil, di dua jalan itu sistem ganjil genap selama Asian Games 2018 hanya berlaku di Jalan Ciputat-Pondok Indah Mall dan Bundaran Jalan Angkasa-Kupingan Ancol.