713 Caleg Berebut 50 Kursi di DPRD Kota Bekasi, Peta Pertainya?

Minggu, 22 Juli 2018 14:55 WIB

Petugas mengangkat miniatur ke dalam ruang simulasi suasana Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, Jalan Garut, Bandung, Jawa Barat, Rabu (19/9). TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 713 bakal calon anggota legislatif atau caleg 16 partai politik peserta Pemilu 2019 di Kota Bekasi, telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ratusan calon wakil rakyat itu akan memperebutkan 50 kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

Komisioner KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo mengatakan, pendaftaran caleg dibuka sejak 4 Juli lalu dan ditutup pada 17 Juli. Tahapan berikutnya perlu perbaikan berkas, lembaga ini memberikan waktu perbaikan daftar calon dan syarat calon serta bakal calon pengganti anggota legislatif pada 22-31 Juli 2018.
Baca : Begini Sandiaga Uno Instruksikan Semua Spanduk Sandi - AHY Dicopoti

"Parpol harus mengembalikan berkas perbaikan pada 1-7 Agustus," kata Kanti, Ahad, 22 Juli 2018. Terakhir, kata dia, KPU akan menyusun daftar calon sementara pada 12-14 Agustus 2018, sementara tahapan kampanye dimulai pada 13 Oktober 2018 hingga 13 April 2019 setelah ditetapkannya daftar calon tetap, adapun pelaksanaan pemungutan suara pada 17 April tahun depan.

Ratusan calon legislatif di Kota Bekasi bakal berebut suara di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Jumlah Dapil sendiri ada 6, diantaranya, Dapil I (Kecamatan Bekasi Selatan-Bekasi Timur, Dapil II (Kecamatan Bekasi Utara), Dapil III (Kecamatan Rawalumbu-Bantargebang-Mustikajaya), Dapil IV (Jatiasih-Jati Sampurna), Dapil V (Pondok Gede-Pondok Melati) dan Dapil VI (Bekasi Barat-Medan Satria).

Adapun total suara diperebutkan sekitar 1,4 juta. Ini mengacu jumlah pemilih pada pemilihan Wali Kota Bekasi-Wakil Wali Kota Bekasi dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat tahun ini. "Mayoritas partai politik mendaftar sesuai kursi yang tersedia, tapi ada juga yang lebih sedikit," kata Kanti.
Simak : Senjata Meletus di Bandara Soekarno - Hatta, Selesai Kekeluargaan

Misalnya, kata dia, Partai Garuda hanya mendaftarkan 21 bacaleg, lalu Partai Solidaritas Indonesia sebanyak 46 orang bacaleg, dan PKPI yang hanya 16 bacaleg. Sedangkan, partai lain semuanya sesuai dengan jumlah kursi yang diperebutkan, sebanyak 50 orang.

Pada periode sebelumnnya, 50 kursi DPRD Kota Bekasi diisi sembilan parpol. Di antaranya PDI Perjuangan 12 kursi, Golkar 8 kursi, PKS 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Demokrat 4 kursi, Hanura 4 kursi, PAN 4 kursi, PPP 4 kursi sedangkan PKB 1 kursi.

Berdasarkan data diperoleh Tempo, sejumlah legislator yang kini masih duduk di kursi DPRD mayoritas kembali mencalonkan diri. Adapula yang ditugaskan maju di tingkat lebih tinggi seperti Provinsi Jawa Barat, dan sebagian juga "diistirahatkan" oleh partai agar tidak maju lagi. Banyak pula wajah-wajah baru yang bertarung.

Misalnya, Ariyanto Hendrata, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak mencalonkan lagi setelah dua periode duduk di lembaga legislatif Kota Bekasi. "Mau jadi marbot saja," Ariyanto berseloroh menanggapinya.

Mantan Komisionir KPU Kota Bekasi, Syafrudin mencoba peruntukan menjadi caleg dari Partai Golkar.
Baca : Antre Panjang Tiket KRL, KCI Pastikan Perbaikan Sistem Selesai Hari ini

Safrudin sebelumnya sudah duduk selama dua periode di lembaga ini, sehingga tak bisa lagi menjadi komisionir. "Ingin mengawali terjun di dunia politik sebagai legislator," kata dia.

Partai Perindo yang merupakan pendatang baru optimis bisa meraih kursi di DPRD. Ketua Partai Perindo Kota Bekasi, Gunawan menargetkan memperoleh minimal empat kursi di lembaga legislatif. "Target tidak muluk-muluk, empat kursi juga cukup," kata Gunawan.

Pengamat Politik dari Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila mengatakan, pemilu bisa dijadikan sebagai ajang memilih partai dan presiden terbaik sekaligus sarana untuk ‘menghukum’ parpol yang tak sesuai kehendak hati rakyat. "Masyarakat semakin cerdas untuk menentukan pilihan terbaiknya (termasuk caleg)," ujar Adi.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

5 jam lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

6 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

9 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

18 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

19 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

21 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

21 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

21 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

22 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

23 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya