Di Lapas Sukamiskin, Adik Ratu Atut Chosiyah Dilayani Ajudan?

Selasa, 24 Juli 2018 16:37 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana berbincang dengan istrinya dan juga Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, (6/3). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Tangerang – Terpidana suap sengketa pilkada dan korupsi pengadaan alat kesehatan, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, dikawal ajudan pribadi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Wawan adalah adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

Baca:
Sidak di Lapas Anak Tangerang, Begini Sel Ratu Atut
Ada Sidak di Lapas, Ratu Atut Masuk Kamar Mandi

Informasi ini diungkap di sela-sela keramaian pemberitaan kondisi penjara itu usai operasi tangkap tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Lapas Sukamiskin. Saat operasi itu digelar Wawan ditemukan sedang tidak berada dalam penjara tersebut.

Ternyata bukan hanya dugaan bisa pelesiran. Ada sejumlah fasilitas lain yang diduga diberikan atau dimiliki Wawan di penjara khusus terpidana korupsi itu.

Cerita tentang ajudan Wawan yang bukan tamping (warga binaan yang jadi petugas Lapas) itu disampaikan seorang pengusaha di Serang kepada Tempo, Selasa 24 Juli 2018. Dua ajudan Wawan merupakan warga Serang bernama Topik dan Ari.

Si pengusaha, hanya bersedia disebutkan inisialnya sebagai SF, mengatakan pernah suatu hari mendatangi Lapas Sukamiskin untuk menemui Wawan. “Banyak pengusaha di Serang yang kerap sowan dan minta arahan untuk dapat proyek di Banten, saya mencoba itu,” katanya.

Pengusaha SF ini mengajak dua rekannya tapi gagal bertemu Wawan. Saat itu, sekitar awal Mei 2018, dia mengaku hanya ditemui ajudan Wawan bernama Topik di ruang tunggu. SF menuju ruangan itu dan bertemu Topik atas rekomendasi sipir.

Setelah menunggu beberapa menit, SF mengatakan, "Ternyata Wawan tidak mau menemui kami, alasannya waktu itu sedang tidak bisa diganggu.”

Baca juga:
Suami Tidak Ada di Sel Saat OTT Lapas Sukamiskin, Ini kata Airin

KPK telah menetapkan empat tersangka suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan, ataupun pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin Bandung. Mereka adalah Wahid Husein yang menjabat Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018.

Kemudian Hendry Saputra, staf Wahid Husein, narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah, dan Andri Rahmat yang merupakan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping dari Fahmi Darmawansyah.

Serangkaian operasi tangkap tangan KPK di penjara itu dilakukan pada Sabtu 21 Juli 2018. Saat itu KPK juga menyita uang tunai dan valas, serta sebuah mobil untuk barang bukti awal.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

11 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

11 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

12 jam lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

13 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

14 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

17 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

21 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

22 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya