Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) hadir dalam sidang eksepsi kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 23 April 2018. TEMPO/Syafiul Hadi
TEMPO.CO, Jakarta - Musikus yang belakangan terjun ke politik Ahmad Dhani Prasetyo mengungkap alasan di balik keputusannya mendaftar sebagai calon legislator (caleg) di DPR RI. Ahmad Dhani yang kini telah menjadi kader Partai Gerindra itu mengaku didorong oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon.
“Saya kan kader, disuruh sama Pak Fadli Zon menjadi caleg, ya nyaleg,” kata Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 30 Juli 2018. Di pengadilan itu Ahmad Dhani menjalani persidangan sebagai terdakwa ujaran kebencian.
Ahmad Dhani mengaku sebelumnya tidak tertarik untuk mendaftar sebagai caleg. Dia menyatakan lebih memilih untuk berkontribusi di dalam partai. Tapi kini dia mengatakan siap berebut suara demi menjadi wakil rakyat di DPR RI.
Perubahan diaku dialami setelah mendapat wejangan dari Fadli Zon. Dia mengaku diyakinkan bahwa dalam berpolitik, jabatan struktural adalah hal yang penting. Dan jabatan itu bisa didapat dengan mendaftar caleg.
Tak tanggung-tanggung, bukan hanya Ahmad Dhani yang berhasil diyakinkan tapi juga Mulan Jameela, istri Ahmad Dhani. “Saya dan Mulan itu disuruh Fadli Zon (mencalonkan diri),” tutur pentolan manajemen Republik Cinta itu.
Sebagai bagian dari langkah daftar caleg itu, keduanya telah meminta pengesahan pengadilan untuk mengganti nama masing-masing dengan nama beken mereka yang dikenal selama ini. Dhani Ahmad berganti menjadi Ahmad Dhani sedang Mulan dari Raden Terry Tantri Wulansari.