Ombudsman Kecewa Polda Tak Berikan Data Begal dan Jambret

Editor

Ali Anwar

Rabu, 1 Agustus 2018 15:07 WIB

Komisioner Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya selepas menemui penyidik kepolisian terkait dugaan maladministrasi pemeriksaan saksi kasus Novel Baswedan, Kamis, 25 Januari 2018. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala mengaku kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang tidak memberikan data tentang penembakan pelaku begal dan jambret selama Operasi Cipta Kondusif pada 3 Juli 2018 sampai hari ini.

Baca juga: Sedot Limbah Kali Item, Petugas Temukan Banyak Bangkai

"Kami kecewa. Kami minta data dalam bentuk tertulis, tapi ternyata tidak diberikan," kata Adrianus usai pertemuan di lantai 7 Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018.

Ombudsman telah melayangkan surat pertemuan kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis pada Jumat, 27 Juli 2018. Pertemuan berlangsung hari ini selama 30 menit.

Hadir dalam pertemuan itu Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam, Irbidops Itwasda Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rahmat Hakim.

Advertising
Advertising

Menurut Adrianus, Ombudsman ingin meminta penjelasan polisi sehubungan dengan penembakan oleh polisi terhadap begal dan jambret selama operasi khusus tersebut.

Saat ini, Ombudsman sedang menggelar investigasi mengenai extra judicial killing yang dilakukan polisi terhadap orang-orang terduga penjahat jalanan di Jakarta. Karena itu, Ombudsman memerlukan beberapa data administratif dari polisi.

Data yang dimaksud, seperti surat perintah bila kasus sudah naik penyelidikan, berita acara penembakan, hasil visum dari Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan berita acara pengembalian jenazah kepada keluarga.

"Itu administrasi yang ditentukan oleh Perkap (Peraturan Kapolri) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Bukan kami yang karang-karang," kata Adrianus.

Polda Metro Jaya menggelar operasi khusus buru pelaku begal dan jambret pada 3 Juli-3 Agustus 2018. Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Komisaris Besar Edi Purnomo mengatakan sebanyak 15 orang yang diduga penjahat jalanan ditembak mati dalam tiga pekan operasi itu.

Polda Metro Jaya merilis hasil operasi setiap pekan. Namun, rilis tak lagi digelar pada pekan ketiga. Terakhir Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan jumlah perburuan polisi di pekan kedua operasi pada Jumat, 13 Juli 2018.

Dua pekan Operasi Cipta Kondusif berjalan, polisi menahan 247 orang yang diduga terlibat tindak kejahatan jalanan, seperti begal dan jambret. Dari angka itu, polisi menembak 52 orang. Sebanyak 41 orang tertembak di bagian kaki dan 11 penembakan lainnya berujung fatal alias mematikan.

Jumlah orang yang diduga begal dan jambret cukup banyak itu membuat Ombudsman mencari tahu kepada polisi.

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

19 jam lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

21 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

23 jam lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

23 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

1 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya