Ombudsman Kecewa Polda Tak Berikan Data Begal dan Jambret
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Ali Anwar
Rabu, 1 Agustus 2018 15:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Meliala mengaku kecewa terhadap Polda Metro Jaya yang tidak memberikan data tentang penembakan pelaku begal dan jambret selama Operasi Cipta Kondusif pada 3 Juli 2018 sampai hari ini.
Baca juga: Sedot Limbah Kali Item, Petugas Temukan Banyak Bangkai
"Kami kecewa. Kami minta data dalam bentuk tertulis, tapi ternyata tidak diberikan," kata Adrianus usai pertemuan di lantai 7 Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Agustus 2018.
Ombudsman telah melayangkan surat pertemuan kepada Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis pada Jumat, 27 Juli 2018. Pertemuan berlangsung hari ini selama 30 menit.
Hadir dalam pertemuan itu Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam, Irbidops Itwasda Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Rahmat Hakim.
Menurut Adrianus, Ombudsman ingin meminta penjelasan polisi sehubungan dengan penembakan oleh polisi terhadap begal dan jambret selama operasi khusus tersebut.
Saat ini, Ombudsman sedang menggelar investigasi mengenai extra judicial killing yang dilakukan polisi terhadap orang-orang terduga penjahat jalanan di Jakarta. Karena itu, Ombudsman memerlukan beberapa data administratif dari polisi.
Data yang dimaksud, seperti surat perintah bila kasus sudah naik penyelidikan, berita acara penembakan, hasil visum dari Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), dan berita acara pengembalian jenazah kepada keluarga.
"Itu administrasi yang ditentukan oleh Perkap (Peraturan Kapolri) dan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Bukan kami yang karang-karang," kata Adrianus.
Polda Metro Jaya menggelar operasi khusus buru pelaku begal dan jambret pada 3 Juli-3 Agustus 2018. Kepala Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Komisaris Besar Edi Purnomo mengatakan sebanyak 15 orang yang diduga penjahat jalanan ditembak mati dalam tiga pekan operasi itu.
Polda Metro Jaya merilis hasil operasi setiap pekan. Namun, rilis tak lagi digelar pada pekan ketiga. Terakhir Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan jumlah perburuan polisi di pekan kedua operasi pada Jumat, 13 Juli 2018.
Dua pekan Operasi Cipta Kondusif berjalan, polisi menahan 247 orang yang diduga terlibat tindak kejahatan jalanan, seperti begal dan jambret. Dari angka itu, polisi menembak 52 orang. Sebanyak 41 orang tertembak di bagian kaki dan 11 penembakan lainnya berujung fatal alias mematikan.
Jumlah orang yang diduga begal dan jambret cukup banyak itu membuat Ombudsman mencari tahu kepada polisi.