TEMPO.CO, Jakarta - LBH Jakarta berencana terjun ke lapangan, menjemput setiap laporan pengaduan ketidakadilan hukum terkait operasi polisi memburu begal. LBH menduga rasa takut ikut mempengaruhi belum adanya laporan yang masuk sejak posko dibuka dan diumumkan Rabu 18 Juli 2018.
Baca:
10 Jasad Tersangka Begal dan Penjambretan Seragam: Luka Tembak di Dada
Rencana itu diungkap Pengacara Publik Bidang Fair Trial LBH Jakarta, Shaleh Al Ghifari. Dia menyatakan bahwa LBH Jakarta hendak menginvestigasi secara aktif ihwal ada atau tidak adanya ketidakadilan hukum selama polisi menggelar operasi bersandi Cipta Kondisi tersebut.
"Munkin dalam minggu ini (investigasi), teknisnya masih dibahas," ujar Shaleh ketika dihubungi, Kamis 19 Juli 2018.
Baca:
Tersangka Begal Penembak dan Penusuk Perempuan di Tangerang Juga Ditembak Mati
LBH Jakarta dalam pernyataan sikap yang disampaikan Rabu 18 Juli 2018 mempermasalahkan instruksi Kepala Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis tembak di tempat setiap terduga atau tersangka pelaku begal dan penjambretan yang melawan. Instruksi itu disebut bertentangan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap).
Instruksi yang diberikan Idham disebutkan tergolong pembunuhan di luar pengadilan atau extra judicial killing. Itu sebabnya LBH Jakarta membuka posko pengaduan bagi mereka yang merasa menjadi korban ketidakadilan hukum tersebut. Berdasarkan data yang dirilis polisi sepanjang lebih dari dua pekan operasinya, sebanyak lebih dari 50 orang terpaksa ditembak dan 12 di antaranya ditembak mati.
Baca:
Polisi Bantah Ada Perintah Tembak Mati Begal, yang Ada...
Posko itu masih sepi sepanjang Kamis 19 Juli 2018. Shaleh menduga faktor sosialisasi, selain belum ada keberanian dari kerabat atau keluarga korban tembak di tempat atau tembak mati.
Shaleh menekankan bahwa pembentukan posko pengaduan merupakan langkah LBH untuk menghindari adanya korban salah tangkap atau salah tembak yang tidak mendapatkan keadilan. “Operasi berantas jambret dan begal berpotensi menimbulkan banyak korban jika polisi tidak hati-hati,” katanya.