Kasus Penggelapan Saham Ancam Cawapres Sandiaga? Ini Kata Polisi

Sabtu, 11 Agustus 2018 05:38 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjawab pertanyaan awak media usai menjalani pemeriksaan di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Januari 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi stop penyelidikan tuduhan pencurian dan penggelapan saham senilai Rp 20 miliar oleh Sandiaga Uno sepanjang masa Pilpres 2019. Tuduhan berasal dari pelaporan oleh Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya pada akhir Juli 2018 lalu.

Baca:
Ini Alasan Fransiska Tuduh Sandiaga Gelapkan Saham Perusahaan
Fransiska Tuduh Pencurian Saham, Sandiaga: Lo Lagi Lo Lagi

Kepastian stop penyelidikan disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat malam 10 Agustus 2018. Pada hari yang sama Sandiaga Uno mendaftarkan diri sebagai calon wakil presiden, berpasangan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

“Tunggu selesai nyapres,” kata Argo saat dihubungi, Jumat malam, 10 Agustus 2018. Selesai proses pilpres nanti, Argo menjanjikan kasus dibuka kembali. Penangguhan pengusutan hukum untuk seseorang yang sedang mengikuti kontestasi elektoral politik ini mengikuti Peraturan Kapolri 2014.

Kepastian adanya penangguhan penyelidikan untuk kasus yang menyeret Sandiaga Uno juga disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta. “Ada aturannya dan hanya dalam proses pencapresannya saja (pengusutan) berhenti,” ujar Nico.

Dalam laporannya, Fransiska melaporkan Sandiaga Uno telah menggelapkan saham PT Japirex dan hasil penjualan saham perusahaan. Dia menuduh Sandiaga Uno telah mengalihkan 40 persen saham PT Japirex yang dititip kepadanya pada 17 Mei 2001.

Baca juga:
Beda Polisi, Warga, dan Pengelola Soal Prostitusi Kalibata City

Pengalihan tak diketahui Edward Seky Soeryadjaya, suami Fransiska, selaku pemilik perusahaan. Atas penjualan atau penggelapan itu Fransiska mengklaim, Edward merugi Rp 20 miliar.

Pelaporan oleh Fransiska adalah yang kedua kalinya. Pelaporan pertama tentang penjualan lahan di Curug, Tangerang, senilai Rp 12 miliar. Pelaporan yang pertama telah sempat menyeret rekan bisnis Sandiaga Uno ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus yang pertama ini berujung kepada pencabutan laporan oleh Fransiska. Dia melakukannya setelah tersangka mengembalikan kerugian sebesar Rp 3,4 miliar.

Berita terkait

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

1 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

1 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

2 jam lalu

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

3 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

4 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

8 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

14 jam lalu

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

15 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

17 jam lalu

Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

19 jam lalu

Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.

Baca Selengkapnya