Dituntut 3 Tahun Penjara, Arseto Bantah Unggah Video Hina Jokowi

Editor

Suseno

Rabu, 15 Agustus 2018 02:04 WIB

Tersangka kasus ujaran kebencian serta narkoba dan kepemilikan senjata api, Arseto Suryoadji, dikawal polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 30 Maret 2018. Tempo/Andita Rahma

TEMPO.CO, Jakarta - Arseto Suryoadji Pariadji, terdakwa kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dituntut hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta dengan subsidair 6 bulan kurungan. Tuntutan itu dibacakan jaksa Marimbun Hatigoran Panggabean dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 14 Agustus 2018.

Baca: Polisi Sita Narkoba di Apartemen Tamansari Milik Arseto Suryoadji

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arseto dengan pidana penjara selama tiga tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Marimbun.

Menurut Marimbun, Arseto terbukti melakukan tindak pidana karena melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan," ujar Marimbun.

Kurnia Girsang, pengacara Arseto, mengatakan tuntutan jaksa telah mengesampingkan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan. "Kami menilai ada banyak fakta-fakta persidangan yang sebenarnya terungkap dan menguntungkan terdakwa, tapi tidak ditangkap oleh jaksa penuntut umum," ujar Kurnia.

Baca: Jokowi Mania Laporkan Pengunggah Video Viral Hina Jokowi ke Polisi

Advertising
Advertising

Perkara ini muncul setelah akun Facebook milik Arseto menayangkan sebuah video kontroversial. Dalam video itu berdurasi 59 detik, Arseto melontarkan ucapan bernada kebencian terhadap Jokowi. Dia juga menyebut undangan pernikahan anak Jokowi dijual seharga Rp 25 juta.

Saat ditemui seusai persidangan, Arseto mengatakan tidak pernah mengunggah video yang menyinggung tentang Jokowi itu. Ia menyebut akun Facebooknya dikelola oleh admin. Dengan alasan itu dia menilai jaksa tidak bisa menuntutnya untuk bertanggung jawab."Tapi itu tidak disampaikan (oleh jaksa), tidak digunakan sebagai pertimbangan," kata Arseto.

EDO JUVANO | SSN

Berita terkait

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

31 menit lalu

Presiden Senang Produksi Jagung di Sumbawa Maju

Saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga keseimbangan harga di tingkat petani maupun di tingkat peternak.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

1 jam lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

1 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

2 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

2 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

6 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

7 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

18 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

18 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

20 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya