Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penghina Jokowi Ditangkap: Mobilnya Mercy Rumah di Kelapa Gading

Reporter

image-gnews
Relawan Jokowi Mania Nusantara melaporkan Arseto Pariadji pengunggah video viral hina Jokowi ke Polda Metro Jaya, Rabu 28 Maret 2018. Tempo/Salsabila
Relawan Jokowi Mania Nusantara melaporkan Arseto Pariadji pengunggah video viral hina Jokowi ke Polda Metro Jaya, Rabu 28 Maret 2018. Tempo/Salsabila
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta — Polda Metro Jaya menangkap Arseto Suryoadji atas dugaan ujaran kebencian mengunggah video viral yang menghina Presiden Jokowi.  Polisi menggeledah mobil Mercedes Benz C230 dan kediaman Arseto di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Kami melakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang dipakai," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya pada Rabu malam, 28 Maret 2018.

Penangkapan terhadap Arseto yang berusia 38 tahun dilakukan oleh Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penggeledahan melibatkan Direktorat Tipidsiber Bareskrim dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk mencari dugaan adanya kepemilikan narkotika.

Baca: Jokowi Mania Laporkan Pengunggah Video Viral Hina Jokowi ke Polisi

Argo menjelaskan, diturunkannya Ditnarkoba Polda Metro Jaya karena tersangka adalah mantan narapidana dalam kepemilikan psikotropika jenis shabu pada tahun 2008 dan divonis penjara selama 10 bulan penjara. 

"Hasil dari penggeledahan kendaraan jenis Mercedes Benz C230 warna putih ditemukan satu pucuk senjata air softgun," ucap Argo.

Selain itu, penyidik Ditipidsiber Badlreskrim Polri dan penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menggeledah tempat tinggal tersangka di Hotel Gading Indah Jl. Pegangsaan 2 Nomor 10, Kelapa Gading.

Dua hari sebelumnya Arseto Suryoadji dilaporkan oleh Jokowi Mania  (Joman). Ia dilaporkan karena mengunggah video viral yang diduga menghina Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam videonya yang diunggah ke media sosial Facebook dan Instagram, Arseto menuding pendukung Jokowi menjual undangan pernikahan anak orang nomor 1 di Indonesia itu seharga Rp 25 juta.

Dalam video viral itu, Arseto juga menyebut Jokowi serta para pendukungnya sebagai koruptor.  

"Kami tidak nyaman dengan pernyataannya ini, maka kami melaporkan Arseto Pariadji," kata Immanuel Ebenizer, Ketua Umum Joman, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Adapun perkara video viral yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 atas Perubahan UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

SALSABILA PUTRI PERTIWI

Video: Mengapa Grup Upnormal dalam 4 Tahun Bisa Tumbuh 118 Cabang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

2 menit lalu

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

4 menit lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

Walau menyatakan tidak ada bentukan khusus tim transisi, Jokowi siap mengakomodasi program unggulan Prabowo-Gibran dalam perencanaan makro tahun depan dan menyokong seluruh proses politik mereka.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

2 jam lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

2 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

2 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

3 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

13 jam lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran