Begini Anies Baswedan Akan Menentukan Tarif LRT Jakarta
Reporter
Adam Prireza
Editor
Zacharias Wuragil
Rabu, 29 Agustus 2018 02:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah membahas skema aset prasarana kereta ringan atau light rail transit (LRT). Pembahasan untuk menentukan apakah skema berbentuk Build-Operate-Transfer (BOT) atau Build-Transfer-Operate (BTO).
Baca:
Bersama Transjakarta LRT Target 20 Ribu Penumpang Per Hari
“Setelah ada penetapan skema, baru bisa dihitung tarif beserta subsidinya berapa,” ujar Direktur Utama PT LRT Jakarta Allan Tandiono ketika ditemui di Stasiun LRT Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa 28 Agustus 2018.
Pembahasan skema tersebut, kata Allan, dilakukan tim perumus subsidi perkeretaapian yang dibentuk dalam rapat pimpinan terbatas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Kamis, 2 Agustus 2018. Pembahasan ditetapkan baru akan rampung pada November mendatang.
Jika menggunakan skema BTO, usul harga tiket dari LRT Jakarta adalah harga keekonomian di angka Rp 15.600 rupiah. Dengan skema dan harga sebesar itu, Allan meyakini, LRT Jakarta tidak perlu meminta subsidi kepada pemerintah provinsi.
Baca:
LRT Jakarta Akan Diuji Coba Sebulan
Beda halnya jika skema BOT yang dipilih, di mana PT LRT Jakarta bertanggung jawab atas seluruh sarana dan pra sarana. Lalu, dalam konsesi 30 tahun, prasarana berupa bangunan, jembatan, jalur, rel, dan depo harus diserahkan kepada pemerintah provinsi secara cuma-cuma.
"Kalau BTO kami sangat mampu untuk mandiri,” kata Allan sambil menambahkan, “Beda kalau BOT, tentu tarif keekonomian kami akan lebih tinggi dan ada hubungannya dengan subsidi atau Public Service Obligation (PSO) dari pemprov yang lebih besar untuk menutup selisihnya.”
Pembangunan Stasiun LRT koridor Velodrome-Boulevard Utara diklaim sudah lebih dari 90 persen. Saat ini, kata Allan, pembangunan hanya seputar menyelesaikan sentuhan-sentuhan terakhir saja. Sehingga ia pun menargetkan LRT fase pertama sudah dapat mulai beroperasi pada Desember 2018 dari rencan semula Agustus ini bertepatan dengan Asian Games 2018.
Baca:
Uji Coba Internal Kereta LRT Jakarta, Kecepatan Hanya 40 KM per Jam
Tapi, terkait uji operasi untuk umum, LRT menyatakan masih menunggu izin yang belum dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta. Padahal sertifikasi layak operasi serta dua rekomendasi teknis dari Kementerian perhubungan sebagai syarat uji operasi diaku sudah terbit.