Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, 20 November 2017. Rapat paripurna kali ini beragendakan tanggapan materi Rancangan APBD 2018. TEMPO/Subekti.
Jakarta - Anggaran untuk Pokok-pokok Pikiran atau Pokir tidak dapat diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2018. Bahkan di era Gubernur Anies Baswedan saat ini sekalipun. Alasannya, DKI telah menggunakan sistem anggaran e-Budgeting.
“Enggak bisa masuk ke mana-mana. Kalau di daerah lain masih ada karena belum e-budgeting,” ujar Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi di DPRD DKI, Rabu 29 Agustus 2018.
Yuliadi menuturkan, mata anggaran harus terencana dari awal, baik nominal dan penanggungjawabnya. Anggaran itu, lanjut Yuliadi, juga diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Pokir rekeningnya enggak ada. Di Bappeda juga enggak ada. Masuknya juga enggak jelas ke siapa. Ke rekening siapa?" kata Yuliadi.
Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar), Selasa lalu, beberapa anggota dewan meminta Gubernur Anies Baswedan menyediakan anggaran Pokir. Mereka beralasan anggaran diajukan untuk membantu mengeksekusi masalah warga yang didengar para anggota dewan selama masa reses.
Anggota DPRD Fraksi Hanura Syafruddin menggunakan contoh pembangunan pos RW, menambal jalan, atau masalah yang sulit dituntaskan dengan hanya mengandalkan program dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Selama ini SKPD hanya menerima masukan secara general, tetapi kalau di lingkungan warga itu kan banyak sekali kebutuhan yang tidak tersentuh," katanya, Kamis 20 Agustus 2018.
Syarifudin berujar, anggaran Pokir tidak akan dipegang oleh dewan melainkan oleh Bappeda. Warga yang punya masalah, ujarnya, mengirimkan proposal, kemudian direkomendasikan oleh dewan untuk dieksekusi. "Nanti Bappeda bersama dinas terkait juga yang akan terjun ke lapangan," katanya.
Anggaran Pokir sebelumnya pernah diajukan dalam pembahasan APBD 2015 pada masa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, Ahok saat itu mencoret usul anggaran Rp 12 triliun tersebut disertai catatan yang kemudian viral: "Pemahaman Nenek Lu!"