BNN Temukan Modus Baru Penyelundupan Ekstasi dari Belgia

Jumat, 7 September 2018 16:45 WIB

Petugas memeriksa kandungan narkoba jenis ekstasi di kantor BNN, Jakarta Timur, 7 September 2018. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 201,7 kilogram (kg) ganja, 24.819 butir ekstasi, 2 kg sabu-sabu, 37.408 mililiter prekursor cair, dan 6,1 kg prekursor serbuk. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan modus baru penyelundupan narkoba jenis ekstasi ke Indonesia. Deputi Bidang Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari mengatakan dalam modus tersebut, pil ekstasi dicetak dalam bentuk persegi panjang ukuran kecil.

Baca berita sebelumnya:
Eks Kader Nasdem Edarkan Ekstasi Racikan Baru, Pakai Kafein
BNN Musnahkan Narkoba dari 10 Kasus, Dari Ganja Hingga Ekstasi

"Ini sebenarnya sama, ekstasi juga. Tapi biasanya kan bulat, oval. Kami juga baru menemukan modus ini," tutur Arman di Kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat, 7 September 2018.

Ekstasi berbentuk persegi panjang sebanyak 3.019 butir itu dijejerkan dan ditempel ke selembar kertas karton. Sehingga ketika dibungkus akan menjadi sangat tipis.

Menurut Arman, bungkusan tersebut diletakkan di bagian dasar tas untuk mengelabui petugas pemeriksa karena akan terlihat seperti alas biasa. "Mungkin kalau saya letakkan di suatu tempat anda tidak tahu ini ekstasi. Tapi kalau ini kan langsung tahu karena bentuknya bulat," kata Arman sambil membandingkan ekstasi bentuk persegi panjang dan bulat-oval tablet.

Arman menjelaskan, ekstasi bentuk baru itu berawal dari informasi petugas Bea Cukai pada Kamis, 28 Juni 2018 lalu. Tim BNN kemudian menangkap berinisial KA, penerima paket narkoba tersebut. Dari situ, BNN mengetahui kalau ekstasi bentuk baru itu merupakan pesanan seorang narapidana kasus narkoba berinisial FS di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur dari Belgia.

Baca:
Polisi Ungkap Narkoba Sachet Asal Cina

FS meminta paket itu dikirim ke seorang penerima berinisial DH, yang juga sudah ditangkap, di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Semua sudah kami periksa dan confirmed,” tutur Arman.

Ekstasi model baru itu menjadi salah satu barang bukti yang dimusnahkan hari ini oleh BNN hari ini. Adapun narkoba yang dimusnahkan terdiri dari 2.223,4 gram sabu, 24.819 butir ekstasi, 37.408 mililiter prekusor cair, 6.122 gram prekusor berbentuk serbuk, serta 201.760,8 gram ganja. Seluruhnya merupakan barang bukti dari pengungkapan 10 kasus sepanjang Juni-Agustus 2018.

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya