Akhirnya, DKI Sepakat Naikkan Bonus Atlet Asian Games Rp 750 Juta
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Ali Anwar
Rabu, 12 September 2018 15:49 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akhirnya menyepakati kenaikan nilai bonus atlet Asian Games 2018 dalam rapat Badan Anggaran.
Baca juga: Batal Tambah Bonus Atlet Asian Games, Anies Diprotes DPRD DKI
"Peraih medali emas kategori perorangan menjadi Rp 750 juta dari Rp 300 juta," kata Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Ratiyono, Rabu, 12 September 2018.
Ratiyono mengatakan kenaikan itu juga berlaku untuk peraih medali perunggu dan perak. Bonus juga naik untuk kategori beregu dan grup. Namun dia belum menjabarkan detail kenaikannya. "Nanti, ada rumusan," ucapnya.
Menurut Ratiyono, pada pergelaran Asian Games 18 Agustus-2 September 2018, DKI mengirimkan 186 atlet. Sebanyak 11 orang di antaranya meraih medali emas, 13 orang meraih perak, dan 22 orang meraih perunggu.
Kepada atlet yang tidak meraih medali, pemerintah DKI juga akan memberikan uang saku. "Rp 10 juta per atlet," kata Ratiyono.
Baca juga: Karangan Bunga dari BPIP sampai MPR Banjiri Rumah Duka Peter Kasenda
Ratiyono mengatakan total bonus atlet Asian Games 2018 yang akan digelontorkan sekitar Rp 30-35 miliar. Dia akan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Keputusan Gubernur Nomor 1203 Tahun 2018.
Dalam Kepgub itu disebutkan atlet DKI perorangan peraih medali emas level kejuaraan Asia mendapat bonus Rp 300 juta, perak Rp 150 juta, dan perunggu Rp 90 juta.
Wakil Ketua DPRD DKI, yang juga pimpinan rapat Banggar, Triwisaksana, mengapresiasi kenaikan nilai bonus atlet Asian Games 2018.
Menurut Triwisaksana, besarnya bonus atlet Asian Games 2018 bisa memotivasi atlet untuk berprestasi di kejuaraan lain. "Yang paling deket jadi target juara umum PON dan atlet juga tidak pindah ke daerah lain," tuturnya.