PNS Koruptor Terbanyak Ada di DKI, BKD: Pasti Diberhentikan

Sabtu, 15 September 2018 07:28 WIB

Ribuan PNS DKI Jakarta mengikuti upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-108 di Monas, Jakarta, 20 Mei 2016. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI berjanji akan langsung memberhentikan PNS koruptor yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Menurut Badan Kepegawaian Negara ada 52 pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi namun masih aktif sebagai pegawai.

Baca: BKN Sebut Pemprov DKI Paling Banyak Pekerjakan PNS Koruptor

Kepala Bidang Pengendalian BKD DKI Wahyono memastikan pihaknya bakal langsung memberhentikan PNS koruptor. Tetapi hingga saat ini Wahono menyatakan dirinya belum menerima data tersebut.|

BKD DKI akan mengkonfirmasi kebenaran data dari BKN itu. "Saya lagi klarifikasi ke BKN, saya klarifikasi terus salah satu direktur pengelolaan dan pengendaliannya janji mau kasih data itu ke kami," kata Wahyono ketika dihubungi pada Jumat, 13 September 2018.

BKN mengeluarkan data berisi jumlah PNS yang aktif sebagai pegawai meski berstatus inkracht tindak pidana korupsi. Dari data tersebut, terdapat 52 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Pemprov DKi Jakarta yang masih aktif sebagai PNS meski terseret kasus korupsi. Angka PNS koruptor itu terbanyak dibandingkan dengan Pemprov lainnya di Indonesia.

Baca: MA Kabulkan Caleg Eks Koruptor, Taufik Gerindra: Alhamdulillah

Menurut Wahyono, pihaknya akan tegas mengacu kepada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Dalam UU itu, disebutkan bahwa PNS dapat diberhentikan secara tidak terhormat jika berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap melakukan tindakan pidana korupsi.

"Itu kan UU yang lama, bukan baru, waktu daerah-daerah lain belum berani (melaksanakan UU tersebut), kita sudah menegakkan aturan itu, bahkan DKI sempat dianggap kejam segala macam," kata Wahyono.

Menurut Wahyono, dalam aturan tersebut, pihaknya masih belum memberhentikan PNS koruptor yang telah inkracht jika yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, jika PNS tersebut tidak mengajukan banding, maka pihaknya akan langsung memecatnya.

Advertising
Advertising

"Begitu inkracht diputus pengadilan, kalau dia tidak kasasi, menerima putusan itu, maka kami langsung proses pemberhentiannya," ucap Wahyono.

Baca: 7.000 CPNS Diajukan DKI ke Kementerian

Wahyono mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkonfirmasi data 52 PNS koruptor tersebut. Jika nantinya data deretan PNS tersebut benar terbukti masih aktif sebagai pegawai, BKD akan langsung memecatnya. "Nanti akan kami cocokkan datanya, siapa tahu data itu tertinggal (sudah lama), yang pasti kalau datanya sesuai, kami tidak ada ragu, pasti memberhentikan," kata Wahyono.

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

3 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

9 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

13 jam lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

1 hari lalu

Ketua Partai Patriot dari Prancis Curiga Bantuan untuk Ukraina Dikorupsi

Florian Philippot Ketua Partai Patriot dari Prancis menyebut sebagian besar bantuan dari negara - negara Barat digelapkan oleh pejabat-pejabat Ukraina

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

2 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

3 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

3 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

3 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

3 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya