Alasan Polisi Tolak Permohonan Richard Muljadi Nikah di Katedral

Senin, 17 September 2018 15:58 WIB

Richard Muljadi. Foto: Instagram.com/richardmuljadi

TEMPO.CO, Jakarta - Cucu konglomerat Kartini Muljadi, Richard Muljadi, yang ditahan Polda Metro Jaya karena terjerat kasus kokain, mengajukan dua surat permohonan kepada polisi. Surat itu ditujukan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca: Richard Muljadi Bisa Seret Kalangan Atas Lainnya, Polisi Yakin?

Ternyata selain menyampaikan surat permohonan rehabilitasi, Richard Muljadi juga memohon agar diziinkan menikah di Gereja Katedral, Jakarta Pusat pada September 2018. Sebelum tertangkap menggunakan kokain di toilet sebuah restoran, Richard dikabarkan akan segera menikahi kekasihnya, Shalvynne Chang.

"Surat permohonan nikah di Gereja Katedral September ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 17 September 2018.

Namun Polda Metro Jaya menolak permohonan itu. Richard Muljadi tak diizinkan menikah di luar rumah tahanan Polda Metro.

Menurut Suwondo, semua tahanan narkoba, tak terkecuali Richard. Cucu Kartini Muljadi itu hanya bisa menikah di dalam rutan Polda Metro Jaya.

Adapun bila pernikahan berlangsung di rutan, harus diperhatikan aspek keamanan dan kesederhanaan. "Yang penting kan sah di mata hukum dan sah di mata agama. Dua hal tersebut penekanannya," ujar Suwondo.

Sebelumnya, Richard Muljadi ditangkap dengan barang bukti iPhone X dan selembar uang 5 Dollar Australia bertabur serbuk diduga kokain pada 22 Agustus 2018. Tes urine menunjukkan pengusaha muda juga cucu konglomerat itu positif mengonsumsi kokain.

Seorang berinisial MP disebut-sebut yang memberikan kokain kepada Richard sebagai kado pernikahan. Hingga kini polisi masih memburu ML yang identitasnya telah diungkap Richard.

Advertising
Advertising

Baca: Richard Muljadi Jalani Rehabilitasi di Polda Metro Karena Ini

Polisi telah melakukan pelimpahan tahap pertama berkas kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain Richard Muljadi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin, 3 September 2018. Kejaksaan membutuhkan waktu 14 hari untuk meneliti apakah berkas tersebut sudah lengkap.

Berita terkait

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 jam lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

13 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

17 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

18 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

20 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

22 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya