Ombudsman Duga Bupati Bogor Lakukan Maladminstrasi Air Minum

Selasa, 25 September 2018 15:48 WIB

Sejumlah pimpinan daerah menyalami Nurhayanti usai dilantik menjadi Bupati Bogor periode 2015-2018, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 16 Maret 2015. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bogor – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan Bupati Bogor Nurhayanti diduga melakukan maladministrasi dalam pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Bogor.

Baca juga: Suporter Persija Tewas, Ridwan Kamil Tak Angkat Telepon Anies

Menurut Teguh, Nurhayanti dianggap telah membiarkan pengelolaan air minum sepenuhnya oleh pihak swasta, yakni PT. Sukaputra Graha Cemerlang (SGC). Sedangkan sejak dikeluarkan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 85/PUU-XI/2013 pengelolaan air oleh swasta diatur oleh Peraturan Pemerintah nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum.

“Pengelolaan air oleh pihak swasta dalam PP 122/2015 dibatasi dengan pembatasan yang jelas,” kata Teguh dalam keterangan resmi yang diterima Tempo, Selasa 25 September 2018.

Dikatakan Teguh, pada Pasal 56 peraturan tersebut, kerjasama dengan badan usaha swasta hanya dapat dilakukan dalam bentuk investasi pengembangan sistem penyediaan air minum (SPAM) dan/atau pengelolaan SPAM terhadap unit air baku dan unit produksi, investasi unit distribusi yang selanjutnya dioperasikan dan dikelola oleh BUMN atau BUMD yang bersangkutan.

Advertising
Advertising

Dan/atau investasi teknologi pengoperasian dan pemeliharaan dalam rangka mengupayakan penyelenggaraan SPAM yang efektif dan efisien dengan mekanisme kontrak berbasis kinerja.

“Dengan peraturan ini, pihak swasta hanya diperbolehkan untuk menyediakan air minum, sementara pendistribusian dan pengelolaanya menjadi kewenangan BUMN atau BUMD dalam hal ini PDAM Kabupaten Bogor,” kata Teguh

Sedangkan dalam kenyataannya, Teguh menambahkan, PT. SGC menguasai prasarana, sarana dan utilitas (PSU) penyediaan air minum di wilayah Sentul untuk kepentingan bisnis.

“Ini akibat lemahnya pengawasan Pemkab Bogor dan keterlambatan pengambilalihan prasana, sarana dan utilitas,” ujar Teguh.

Baca juga: Akhirnya, Anies Baswedan Lantik Pejabat DKI yang Sempat Dicopot

Selain itu, kata Teguh, PSU yang dikelola oleh pihak swasta tersebut pun turut mengikuti kenaikan tarif yang dikeluarkan Bupati Bogor sesuai SK Bupati Bogor nomor 693/380/Kpts/Per-UU/2018.

“Seharusnya tarif itu berlaku untuk perizinan SPAM yang masih aktif, dan dioperasikan oleh BUMN atau BUMD dalam hal ini PDAM Kabupaten Bogor, sedangkan perizinan SPAM PT. SGC sudah dicabut,” kata Teguh.

Untuk itu, Teguh mengatakan, Ombudsman akan segera memanggil Bupati Bogor Nurhayanti untuk membahas persoalan tersebut.

Berita terkait

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

1 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

6 hari lalu

PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

17 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

19 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

21 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

21 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.

Baca Selengkapnya

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

23 hari lalu

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

23 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Bahaya Kandungan Senyawa Bromat pada Air Minum dalam Kemasan

25 hari lalu

Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Bahaya Kandungan Senyawa Bromat pada Air Minum dalam Kemasan

Pakar mengingatkan bahaya kandungan senyawa bromat yang banyak terbentuk saat Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Baca Selengkapnya

Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

26 hari lalu

Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.

Baca Selengkapnya